Kisah Haru Bripka Yanto: Polisi yang Ikhlas Mengasuh Anak Pelaku Kejahatan
LM kini sudah kembali bersekolah dan tinggal di rumah saudara di Kecamatan Cikajang, sementara AD masih tinggal bersama Yanto.
"Tidak ada polisi yang jahat, semua polisi itu baik. Kalau ada yang tidak baik, itu bukan polisinya, tapi orangnya." Begitulah kata Kang Faisal Ramdan Saepuloh, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ihsan Asy-Syafiie, Garut, Jawa Barat.
Ungkapan ini seolah mencerminkan sosok Brigadir Kepala (Bripka) Yanto Daryanto, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tarogong Kaler, Garut. Alih-alih hanya menegakkan hukum, ia justru menunjukkan sisi kemanusiaan yang luar biasa dengan merawat dua anak dari seorang pelaku kejahatan.
Semua bermula pada Oktober 2024, ketika seorang pria bernama AS (43) tertangkap karena menggelapkan motor operasional tempat kerjanya. AS, yang bekerja sebagai tukang antar galon di sebuah depot air minum, nekat mencuri motor Astrea yang biasa digunakannya bekerja dan menjualnya seharga Rp2 juta.
Pemilik usaha yang merasa dirugikan segera melaporkan kasus ini ke polisi. AS akhirnya ditangkap saat tengah beristirahat di Masjid Agung Tarogong Kaler. Namun, yang mengejutkan Bripka Yanto bukan hanya kasus pencuriannya, melainkan kondisi AS saat ditangkap. AS tidak sendirian; ia bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil, LM (7) dan AD (4).
Dilema di Balik Penangkapan
Saat AS diamankan, istrinya yang berinisial AJ (39) ikut mendampingi ke Polsek Tarogong Kaler. Yanto yang sedang bertugas sebagai piket jaga merasa terganggu melihat kondisi keluarga AS yang memprihatinkan. Istri AS ternyata sedang menderita stroke, sementara kedua anaknya terlihat tidak terurus.
"Saya sempat bertanya kenapa ia mencuri motor, dan AS menjawab karena bingung mencari uang untuk menghidupi keluarga dan mengobati istrinya yang sakit keras," ujar Yanto.
Hasil penelusuran polisi membuktikan bahwa kondisi keluarga AS memang sangat memprihatinkan. AS menjual semua harta bendanya, termasuk rumah, demi bertahan hidup dan mengobati istrinya. Sayangnya, upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice gagal karena pelapor enggan mencabut laporannya. AS pun harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Mengetahui kondisi keluarga AS yang semakin sulit, Yanto merasa terpanggil untuk membantu. Setelah berdiskusi dengan keluarganya dan atas izin kepolisian, ia memutuskan untuk mengadopsi dua dari empat anak AS dan AJ, yakni LM dan AD. Dua anak lainnya, yang sudah remaja, tinggal bersama paman mereka dan merawat ibu mereka yang sakit.
"Saya tidak tega melihat mereka terlantar. Kedua anak yang remaja masih bisa mengurus ibunya, tapi LM dan AD masih terlalu kecil untuk bertahan sendiri," kata Yanto.
Keputusan ini mendapat restu dari atasan di kepolisian, dan LM serta AD kini tinggal bersama Yanto, istrinya, dan tiga anak kandungnya di Tarogong Kaler.
Ketika pertama kali tinggal bersama, LM dan AD dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. "Mereka sempat hidup di jalanan karena kondisi keluarga yang sulit," tutur Yanto.
Namun, perlahan-lahan, keadaan mulai membaik. LM kini sudah kembali bersekolah dan tinggal di rumah saudara di Kecamatan Cikajang, sementara AD masih tinggal bersama Yanto.
"Walau LM tinggal di tempat lain, saya tetap menanggung biaya sekolah dan kebutuhannya," ujarnya.
Mengasuh anak orang lain bukanlah hal baru bagi Yanto. Sebelumnya, ia juga mengurus seorang anak bernama Rizky, yang telah ditinggal kedua orang tuanya. Rizky kini tinggal bersama buyutnya yang sudah berusia 90 tahun, sementara Yanto tetap menjamin semua kebutuhannya.
"Selagi saya bisa dan tidak mengganggu tugas, saya ikhlas membantu. Kepolisian bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga melayani dan melindungi masyarakat," pungkasnya.