Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Saat Nyabu
Selain RNF, polisi menangkap dua orang berinisial TY dan RI yang diduga ikut menggunakan sabu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial (RNF) saat menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Rancapanggung Kecamatan Cililin, Rabu (5/3) dini hari. Selain RNF, polisi menangkap dua orang berinisial TY dan RI yang diduga ikut menggunakan sabu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyatakan anggotanya turut menyita barang bukti sabu seberat 0,84 gram beserta alat bong.
"Tersangka merupakan ketua Bawaslu Bandung Barat pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka berprofesi sebagai pengacara," kata dia di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3).
Berdasarkan pengakuan sementara, RNF baru dua kali menggunakan sabu. Paket itu diterima melalui metoda tempel dari seorang pengedar di wilayah KBB.
Kasus ini berhasil diungkap berawal dari penangkapan tiga orang pengedar di hari yang sama di Kampung Tanjung Sari RT 04/09 Desa Bongas Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Dari ketiga pengedar itu, polisi menyita sabu seberat 20,94 gram.
Setelah diinterogasi, para pengedar mengungkapkan sudah mengirimkan paket kecil sab uke beberapa wilayah. Salah satunya, di daerah Rancapanggung Kecamatan Cililin, tempat ketua Bawaslu KBB Riza menggelar pesta narkoba.