Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal untuk Jamaah Umrah Sakit di Negara Transit
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam penanganan optimal jamaah umrah sakit di negara transit, menunjukkan tanggung jawab negara melindungi warganya dan memastikan keselamatan ibadah. Hal ini menjadi fokus utama Kemenhaj.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan optimal bagi jamaah umrah yang jatuh sakit saat berada di negara transit. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi setiap warga negaranya yang menunaikan ibadah.
Keamanan serta kesehatan jamaah selama menunaikan ibadah haji maupun umrah menjadi perhatian utama Kemenhaj. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengawasan Umrah pada Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/2).
Andi Muhammad Taufik menyatakan bahwa Kemenhaj akan memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum atau persoalan kesehatan yang dialami jamaah di Arab Saudi maupun negara transit. Ini mencakup koordinasi dan dukungan penuh untuk setiap kasus yang muncul.
Penanganan Kasus Jamaah Sakit di Muscat
Sebuah kasus penanganan jamaah umrah sakit baru-baru ini terjadi menimpa seorang peserta umrah yang mengalami kondisi lemas. Insiden ini terjadi saat jamaah tersebut transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026, setelah menunaikan ibadah umrah.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat menerima informasi mengenai kondisi jamaah dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat. Mengingat kondisi kesehatan pasien memerlukan penanganan lanjutan, pemindahan ke rumah sakit lain pun dilakukan.
Pada 8 Februari 2026, peserta umrah itu dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga untuk perawatan lebih intensif. Setelah serangkaian perawatan medis, kondisinya dinyatakan cukup stabil untuk kembali ke Indonesia.
Kepulangan jamaah tersebut ke Tanah Air disertai catatan penting bahwa ia harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang siap menerima. Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien.
Koordinasi dan Rujukan Medis Lanjutan
RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta tidak hanya menyatakan kesediaan, tetapi juga menyiapkan fasilitas lengkap untuk penjemputan. Mereka menyediakan ambulans, ventilator, serta tim medis khusus untuk menjemput jamaah dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Setibanya di Indonesia, jamaah tersebut langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia segera dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan yang lebih spesifik.
Proses pemulangan dan rujukan medis ini berlangsung dengan didampingi oleh pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bersangkutan. Kemenhaj memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kepala Sub Direktorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa Kemenhaj akan terus memantau kondisi pasien setelah tiba di Indonesia. Pemantauan ini untuk memastikan pemulihan optimal dan dukungan berkelanjutan.
Evaluasi Perlindungan Jamaah dan Kebijakan Asuransi
Selain memastikan penanganan medis yang optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU terkait. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengevaluasi tanggung jawab pembiayaan yang timbul selama proses perawatan jamaah sakit tersebut.
Andi Muhammad Taufik menekankan perlunya evaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Hal ini penting untuk memastikan setiap PPIU memenuhi standar perlindungan yang ditetapkan.
Kemenhaj juga berencana untuk mengevaluasi polis asuransi perjalanan yang diberikan kepada jamaah umrah. Tujuannya adalah memastikan cakupan asuransi memadai dan mampu menanggung berbagai risiko kesehatan yang mungkin terjadi selama perjalanan ibadah.
Langkah-langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Kemenhaj untuk memperkuat sistem perlindungan jamaah. Dengan demikian, setiap risiko yang terjadi selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews