Harga Beras di Pasar Bandung Masih di atas HET, Satgas Polda Jabar Lakukan Pengecekan
Sejumlah pedagang menyebut mahalnya harga gabah sebagai faktor utama yang membuat harga beras belum turun ke level ideal.
Harga beras di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Jawa Barat, masih belum sepenuhnya mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sejumlah pedagang menyebut mahalnya harga gabah sebagai faktor utama yang membuat harga beras belum turun ke level ideal.
“Kalau harga gabah murah, harga beras juga murah,” ujar Kiki, salah satu pedagang beras di pasar tersebut, saat ditemui pada Rabu (22/10).
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan HET untuk beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium dibatasi pada Rp14.900 per kilogram. Namun, di lapangan, realitanya masih berbeda. Kiki mengaku menjual beras premium seharga Rp16.000 per kilogram dan beras medium di angka Rp14.000, atau masih berada di atas batas resmi.
Kondisi serupa juga dialami oleh Dadan, pedagang beras lainnya di lokasi yang sama. Meski hanya menjual beras medium, sebagian besar jenis yang ia pasarkan juga melampaui HET.
“Medium lokal Rp13.500. Medium (kualitas) satu Rp14.000. Setra ramos Rp15.000,” tuturnya.
Stok Aman, Asal Pasokan dari Daerah Penghasil
Meskipun harga belum turun, stok beras di toko-toko pasar ini dinyatakan aman. Dadan menjelaskan bahwa ia memperoleh pasokan dari berbagai daerah penghasil padi di Jawa Barat, terutama yang saat ini sedang memasuki masa panen kedua.
“Stok aman, karena Indramayu Subang masih panen, ini musim panen kedua. Saya biasanya sih ambil ngacak. Dari Purwakarta, Soreang, Ciparay,” ucapnya.
Satgas Turun ke Pasar, Temukan Harga Masih Belum Sesuai
Tingginya harga beras ini pun menjadi perhatian serius pemerintah. Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jabar, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan langsung di Pasar Sederhana pada Rabu (22/10).
“Kami masih menjumpai di hari ini memang ada beras medium yang diperjualbelikan di atas HET,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Barat.
Setelah melakukan dialog dengan pedagang, satgas menilai bahwa tingginya harga ini disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi dan mekanisme pasar yang masih belum stabil.
“Setelah kami tanyakan, sebagian besar itu merupakan mekanisme pasar,” katanya.
Pedagang Sepakat Turunkan Harga Sesuai Aturan
Meski harga saat ini belum sesuai ketentuan, para pedagang telah menyatakan kesediaan untuk menyesuaikan harga beras dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan demi mendukung kebijakan pemerintah menjaga kestabilan harga pangan.
“Namun demikian pada prinsipnya, untuk seluruh toko dan grosir yang ada di Pasar Sederhana ini sepakat untuk nanti dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan menjual harga beras premium dan mediumnya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Wirdhanto.
Langkah penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menjaga kestabilan harga sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Pengawasan Lanjutan Digelar di 13 Kabupaten/Kota Jabar
Tidak hanya di Bandung, satgas juga akan memperluas pengawasan ke 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang dinilai rawan terjadi pelanggaran HET. Daerah-daerah ini, termasuk Tasikmalaya dan sekitarnya, ditetapkan sebagai fokus pengawasan berdasarkan data dari Bapanas.
“Jadi cara bertindak dari Satgas yang sudah dibentuk berdasarkan SK Bapanas, bahwa kami nanti akan melakukan pengawasan dan pengendalian dengan mekanisme pengecekan harga beras medium maupun premium,” jelas Wirdhanto.
“Termasuk nanti kami akan pastikan kira-kira apa penyebab apabila memang terjadi penjualan beras yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan,” katanya.