Gubernur Sumsel Herman Deru Targetkan Pengumpulan Zakat Baznas Sumsel Capai Rp50 Miliar
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menetapkan target ambisius bagi Baznas Sumsel untuk meningkatkan pengumpulan zakat hingga Rp50 miliar per tahun, sebuah lompatan signifikan yang diharapkan memacu semangat kerja dan kesejahteraan umat.
Palembang, Sumatra Selatan – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru telah menargetkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel periode 2025–2030 untuk meningkatkan penghimpunan zakat secara drastis. Target baru ini adalah Rp50 miliar per tahun, sebuah kenaikan hingga 1.000 persen dari perolehan saat ini yang berkisar Rp5 miliar. Penetapan target ambisius ini bertujuan untuk memacu semangat kerja pengurus dalam mengelola potensi zakat yang besar di wilayah tersebut.
Herman Deru menyampaikan instruksi ini di Palembang, Jumat, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang berani dan transparan. Ia menganalogikan Baznas sebagai “debt collector untuk akhirat” yang mengingatkan umat untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Peningkatan target ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Baznas Sumsel untuk bekerja lebih maksimal.
Ketua Baznas Sumsel, Darami, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengejar target Rp50 miliar tersebut, meskipun saat ini perolehan masih di angka Rp5,8 miliar. Darami melihat tanggung jawab besar ini sebagai bentuk komitmen serius dalam mengemban amanah baru.
Target Ambisius untuk Baznas Sumsel
Gubernur Herman Deru secara tegas menargetkan kenaikan pengumpulan zakat oleh Baznas Sumsel hingga 1.000 persen, dari Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar per tahun. Target ini, meskipun terbilang sangat tinggi, dimaksudkan sebagai “spirit dan penyemangat” bagi pengurus Baznas Sumsel yang baru dilantik. Deru percaya bahwa potensi zakat di Sumsel masih sangat besar dan perlu digali secara optimal.
Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian dalam mengelola dana zakat. Ia ingin agar setiap rupiah yang terkumpul dari muzaki dan disalurkan kepada mustahik dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga pengelola zakat.
Ketua Baznas Sumsel, Darami, menanggapi target tersebut dengan optimisme dan komitmen tinggi. Ia bahkan berseloroh bahwa kumisnya akan menjadi taruhan jika target Rp50 miliar tidak tercapai. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan tekad kuat dari pimpinan Baznas Sumsel untuk memenuhi harapan Gubernur dan masyarakat.
Strategi Baznas Sumsel Capai Target
Untuk merealisasikan target pengumpulan zakat yang ambisius ini, Baznas Sumsel telah menyiapkan beberapa strategi kunci. Salah satunya adalah dengan memperkuat payung hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai zakat. Payung hukum yang kuat akan memberikan dasar operasional yang lebih solid bagi Baznas Sumsel dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Baznas Sumsel berencana memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara signifikan. Saat ini, jumlah UPZ di Sumsel baru sekitar 75 unit, namun ke depan ditargetkan untuk mencapai ribuan. Perluasan ini akan mencakup pembentukan UPZ di berbagai sektor, termasuk di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) milik provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi zakat dari aparatur sipil negara (ASN), guru, siswa, dan masyarakat luas. Dengan jaringan UPZ yang lebih luas, akses bagi masyarakat untuk menunaikan zakat akan semakin mudah, sehingga potensi penghimpunan zakat dapat tergarap secara optimal.
Pemanfaatan Dana Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Dana zakat yang berhasil terkumpul nantinya akan disalurkan untuk berbagai program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan umat. Beberapa program prioritas meliputi pemberian beasiswa pendidikan bagi siswa kurang mampu, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta bantuan permodalan tanpa bunga bagi warga yang terjerat rentenir.
Program beasiswa pendidikan bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak. Sementara itu, pemberdayaan UMKM dan bantuan permodalan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Baznas Sumsel berkomitmen untuk menjaga soliditas seluruh jajaran amil zakat agar harapan masyarakat dan pemerintah dapat terwujud dalam lima tahun ke depan. Mereka menyatakan satu misi untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan mulia ini, yaitu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pengelolaan zakat yang efektif dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews