Diskominfo Papua Ajak Pelajar Bijak Gunakan Telepon Seluler, Dorong Literasi Digital
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua menyerukan pelajar untuk bijak gunakan telepon seluler, sejalan dengan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Ini demi konsentrasi belajar dan pembentukan karakter di era digital.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua secara aktif mendorong para pelajar agar bijak dalam penggunaan telepon seluler mereka. Ajakan ini berlaku baik saat berada di lingkungan sekolah maupun di rumah, karena penggunaan gawai memiliki dampak signifikan terhadap konsentrasi belajar serta pembentukan karakter di era digital yang semakin pesat.
Kepala Diskominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, di Jayapura pada Jumat lalu, menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Surat edaran bernomor 100.4.4/71.DP/I/2026 tersebut mengatur pembatasan penggunaan handphone bagi murid dari jenjang SD hingga SMA/SMK/SLB di seluruh Provinsi Papua. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif teknologi.
Pembatasan Gawai Bukan Penolakan Teknologi
Jeri Agus Yudianto menegaskan bahwa surat edaran ini bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi yang terus berkembang. Sebaliknya, ini adalah upaya pengendalian penggunaan telepon seluler agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kebijakan ini juga bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul dari ruang digital yang luas.
Penggunaan telepon seluler yang tidak terkontrol berpotensi besar menurunkan konsentrasi belajar siswa di kelas. Selain itu, hal ini juga dapat memicu kecanduan gawai yang serius. Kondisi ini pada akhirnya bisa membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia peserta didik, sehingga memerlukan intervensi.
Oleh karena itu, pembatasan penggunaan gawai ini dinilai sebagai kebijakan preventif yang sangat penting. Kebijakan ini berorientasi pada kepentingan terbaik anak-anak, memastikan mereka dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang sehat. Ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan.
Pentingnya Literasi Digital dan Sinergi Lintas Sektor
Jeri Agus Yudianto juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini perlu diiringi dengan penguatan literasi digital yang komprehensif. Literasi digital ini harus menyasar tidak hanya siswa, tetapi juga para pendidik dan orang tua. Hal ini penting agar semua pihak memahami cara memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab.
Teknologi informasi sebenarnya tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran yang sangat efektif. Namun, pemanfaatan ini harus dilakukan secara terarah, terkontrol, dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, gawai dapat menjadi alat pendukung pendidikan, bukan justru penghambat proses belajar.
Diskominfo Papua menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan berbagai satuan pendidikan. Sinergi ini akan diwujudkan melalui program literasi digital, edukasi internet sehat, serta pendampingan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya adalah memastikan teknologi digunakan secara aman dan produktif bagi seluruh peserta didik di Papua.
Sumber: AntaraNews