Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menyarankan pihak sekolah untuk turut menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di ruang belajar. Pendekatan ini harus bersifat edukatif dan kontekstual. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang fokus dan sehat secara mental bagi siswa.
Pembatasan ini bukan sebagai hukuman semata, melainkan upaya untuk membantu siswa memahami pentingnya fokus. Kebijakan ini juga perlu melibatkan orang tua dan siswa dalam perumusannya. Kesepakatan bersama akan mendukung kepatuhan terhadap aturan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah memulai uji coba kebijakan serupa. Uji coba ini berlaku di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus mulai Februari 2026. Langkah ini bertujuan meminimalkan dampak negatif gawai terhadap konsentrasi belajar.
Advertisement
Advertisement
Kasandra Putranto, seorang psikolog klinis, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam pembatasan gawai di sekolah. Pendekatan ini membantu siswa memahami esensi aturan, bukan hanya sebagai larangan. Sekolah bisa menetapkan ponsel disimpan selama jam pelajaran, kecuali untuk kebutuhan belajar.
Selain itu, sekolah dapat menciptakan zona bebas ponsel di area tertentu seperti kelas atau perpustakaan. Penggunaan ponsel bisa diizinkan pada jam istirahat, bukan pelarangan total di seluruh lingkungan sekolah. Sosialisasi tujuan aturan kepada siswa juga sangat diperlukan.
Perumusan kebijakan pembatasan gawai ini sebaiknya melibatkan orang tua dan siswa. Keterlibatan mereka akan menciptakan kesepakatan bersama yang lebih efektif. Hal ini juga mendorong siswa untuk lebih kooperatif dalam menaati aturan yang ada.
Advertisement
Advertisement
Di samping peran sekolah, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menerapkan batasan penggunaan gawai di rumah. Komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak adalah kunci utama. Gaya komunikasi demokratis, yang tegas namun hangat, sangat disarankan oleh Kasandra.
Batasan sehat di rumah dapat berupa menghindari kontrol berlebihan seperti memeriksa ponsel remaja tanpa izin. Orang tua perlu memberi ruang diskusi dan negosiasi terkait aturan yang ingin disepakati. Mendengarkan sudut pandang anak adalah bagian penting dari proses ini.
Penting bagi orang tua untuk tidak menggunakan aturan sebagai alat ancaman. Dalam psikologi perkembangan, remaja yang dilibatkan dalam pembuatan aturan cenderung lebih kooperatif. Mereka juga menunjukkan perilaku yang lebih jujur dan memiliki relasi keluarga yang lebih sehat.
Advertisement
Advertisement
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah mengambil langkah konkret dengan melakukan uji coba kebijakan pembatasan gawai. Kebijakan ini berlaku di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus. Uji coba ini dimulai pada Februari 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin pada 29 Januari 2026. Tujuan utamanya adalah meminimalkan dampak negatif penggunaan telepon seluler. Dampak negatif tersebut termasuk terhadap konsentrasi belajar dan kedisiplinan peserta didik.
Langkah ini sejalan dengan rekomendasi psikolog untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Pembatasan gawai diharapkan dapat membantu siswa lebih fokus. Ini juga mendukung pengembangan kedisiplinan diri tanpa merasa terbebani oleh aturan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews