Dinkes Sulbar Maksimalkan Pelayanan Puskesmas Kawasan Terpencil di Polewali Mandar
Dinas Kesehatan Sulbar berupaya meningkatkan akses kesehatan masyarakat di wilayah sulit terjangkau. Penilaian empat Puskesmas Kawasan Terpencil di Polewali Mandar dilakukan untuk pemerataan layanan.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan. Upaya ini difokuskan pada empat puskesmas yang berada di kawasan terpencil Kabupaten Polewali Mandar. Penilaian menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan puskesmas tersebut memenuhi kriteria sebagai fasilitas kesehatan di wilayah sulit dijangkau.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat serta meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di sektor kesehatan. Kepala Dinkes P2KB Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Sulbar yang lebih sehat dan sejahtera.
Penetapan status kawasan terpencil diharapkan dapat membuka pintu bagi dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih memadai. Hal ini termasuk pertimbangan dari BPJS Kesehatan untuk skema kapitasi puskesmas kawasan terpencil pada tahun 2026, guna menjamin keberlangsungan layanan berkualitas.
Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Wilayah Terpencil
Penguatan pelayanan kesehatan primer di wilayah terpencil merupakan bagian integral dari visi pembangunan kesehatan Sulawesi Barat. Dr. Nursyamsi Rahim menjelaskan bahwa kegiatan penilaian ini krusial untuk memastikan puskesmas di daerah sulit terjangkau tetap mendapatkan perhatian. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penilaian ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi secara objektif puskesmas yang memang memiliki keterbatasan akses geografis. Dengan demikian, penetapan status kawasan terpencil dapat dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.
Dukungan pembiayaan dan penguatan layanan kesehatan primer yang optimal sangat diharapkan setelah penetapan status ini. Masyarakat di wilayah terpencil berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas, tanpa terkendala oleh kondisi geografis.
Proses Penilaian dan Indikator Penetapan Kawasan Terpencil
Tim penilai dari Dinkes P2KB Provinsi Sulawesi Barat telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap empat puskesmas yang diusulkan. Puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Tutallu, Puskesmas Tutar, Puskesmas Bulo, dan Puskesmas Matangnga di Kabupaten Polewali Mandar.
Ahmad, salah seorang anggota tim penilai, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai indikator yang telah ditetapkan. Indikator ini tidak hanya mencakup kondisi fasilitas puskesmas, tetapi juga aksesibilitas wilayah serta jarak tempuh masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Selain itu, kondisi geografis wilayah dan ketersediaan sumber daya kesehatan juga menjadi faktor penting dalam penilaian. Hal ini untuk memastikan bahwa penetapan status kawasan terpencil benar-benar mencerminkan situasi aktual di lapangan. Hasil penilaian lapangan akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam memperkuat dukungan terhadap puskesmas di wilayah tersebut.
Dukungan Kebijakan dan Pembiayaan untuk Pemerataan Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, dr. Anita MARS, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tim penilai yang diturunkan merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya.
Dr. Anita berharap bahwa melalui proses penilaian ini, puskesmas yang berada di wilayah dengan kondisi geografis menantang dapat segera ditetapkan sebagai Puskesmas Kawasan Terpencil. Penetapan ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih memadai.
Penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses kesehatan. Dengan dukungan yang optimal, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas hanya karena lokasi tempat tinggal mereka.
Sumber: AntaraNews