Sorot
{{caption}}
Komnas HAM Minta Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Disetop

{{caption}}
Pembunuh Anak Punk di Bekasi Ditangkap, Ini Dugaan Motifnya

{{caption}}
Viral Balap Liar di Jalan Layang Antasari, Polisi Buru Pelaku

{{caption}}
Pramono: Penyekapan Karyawan Tak Boleh Terulang

{{caption}}
4 Jam Mengerikan Bocah Terjebak di Lubang Proyek

{{caption}}
Banyak Keluhan SPMB, Pramono Ungkap Akar Masalahnya

Topik Terkait
{{caption}}
Terbongkar, Pejabat Papua Tenteng 19 Koper Berisi Uang Tunai untuk Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Pembelian jet pribadi tersebut diduga dilakukan secara tunai, dengan menggunakan dana operasional yang baru saja cair.

KPK
{{caption}}
Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

{{caption}}
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

{{caption}}
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

{{caption}}
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok

Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.

{{caption}}
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Mantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

{{caption}}
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

{{caption}}
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

{{caption}}
KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke RDG Airlines dan Pembelian Jet Pribadi

Selain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.

{{caption}}
Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua

KPK menelusuri dugaan Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua.

{{caption}}
Kodim Jayawijaya Dukung Penuh Festival Honai Natal, Dorong Kreativitas Generasi Muda Papua Pegunungan

Kodim 1702/Jayawijaya aktif mendukung Festival Honai Natal, sebuah inisiatif positif untuk mengembangkan kreativitas generasi muda dan mencegah dampak negatif di Papua Pegunungan.

{{caption}}
Cerita KPK di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Penyidik Cium Tangan hingga Ngutang Sewa Pesawat ke Jakarta

Sosok Lukas Enembe juga dinilai licin. Setiap dipanggil selalu mengaku sakit.

{{caption}}
VIDEO: AHY Kenang Lukas Enembe Depan SBY, Bangga Banyak Kader Demokrat Jadi Gubernur & Wagub

Dalam pidatonya, AHY mengungkapkan rasa bangga banyak kader utama Partai Demokrat menjadi pejabat hingga menang kepala daerah

ahy
{{caption}}
Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK Bahas Status Hukumnya

Piton Enumbi meninggal dunia pada Kamis (30/5) lalu.

kpk
{{caption}}
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

{{caption}}
Terungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe

AB memprovokasi pemakaman Lukas Enembe melalui akun TikTok bernama @presiden_ono_niha dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu.