Sorot
{{caption}}
Politikus PDIP Ingatkan Bahaya Rupiah Melemah: Orang Kampung Pasti Ngerti

{{caption}}
Tito Karnavian Ungkap Ancaman Baru di Balik Inflasi RI yang Masih Terkendali

{{caption}}
Wamendagri Ribka Pastikan Penanganan Pengungsi Jayawijaya Terkoordinasi

{{caption}}
Menkomdigi Buka-bukaan soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS

{{caption}}
Ternyata Ada Cara Khusus Bersihkan Kotoran Tikus agar Tak Tertular Hantavirus

{{caption}}
Niat Puasa Dzulhijjah: Arab, Latin, Arti, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya

Topik Terkait
{{caption}}
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

{{caption}}
Dipecat Jokowi, Arya Wedakarna Kantongi Suara DPD Terbanyak Kedua di Bali

Arya Wedakarna meraih 378.300 suara, atau di bawah peringat pertama Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang mendapatkan 494.698 suara.

{{caption}}
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

{{caption}}
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

{{caption}}
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

{{caption}}
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

DPD
{{caption}}
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

{{caption}}
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

{{caption}}
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

{{caption}}
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

{{caption}}
Anggota DPR-DPD Deklarasikan Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Semua Agresi Militer

Anggota DPR Ahmad Doli mengungkapkan pembentukan kaukus dilakukan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya konflik global.

{{caption}}
Komitmen Bersih Narkoba, Anggota DPD Kalsel Dayat El Dorong Kantor BNN Segera Pindah ke Banjarbaru

Salah satu isu strategis yang mengemuka adalah keberadaan kantor BNN Provinsi Kalsel yang saat ini masih berada di Banjarmasin.

{{caption}}
Rapat dengan Komdigi, Senator DPD Hidayattollah Beberkan Kunci Mengatasi Masalah Judol di Indonesia

Ia menekankan pentingnya pendekatan penindakan yang disertai dengan kebijakan jangka panjang yang berbasis edukasi dan pemerataan akses.

{{caption}}
Indonesia Perkuat Langkah Iklim dengan Legislasi dan Kebijakan Baru di COP30

Di tengah COP30 di Belém, Brasil, Indonesia menegaskan komitmennya dengan memperkuat Langkah Iklim melalui legislasi dan kebijakan baru, termasuk pengembangan pasar karbon.

{{caption}}
Tanam Jagung Serentak Bersama DPD RI, Mentan Amran Terus Dorong Lompatan Produksi Pangan

Selain fokus pada peningkatan produksi, Mentan juga menekankan pentingnya hilirisasi untuk mendongkrak nilai tambah pertanian.

{{caption}}
Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025)..

{{caption}}
Proses PAW Anggota DPRD NTB Asaat Abdullah Masih Berada di Kemendagri

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD NTB almarhum Asaat Abdullah kini tengah bergulir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunggu Surat Keputusan resmi yang akan menentukan pelantikan penggantinya.