Begini Jurus Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Anggota TNI
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf mengungkapkan awal mula kepolisian mengetahui jika pelaku penembakan bos rental mobil berinisial IAR (48) merupakan anggota TNI AL.
Hal ini disampaikan Kompol Arief dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi didatangkan oleh Oditur atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian pun juga hasil dari pada identifikasi dokter bahwa korban memang mengalami peristiwa kekerasan. Dan bagaimana yang kami sudah dijelaskan di hari itu juga di malam hari kami sudah dapat mengumpulkan dua permulaan adanya fakta perbuatan melawan hukum," kata Arief dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (22/4).
"Ya, sejak kapan? Sejak kapan tahunya pelakunya adalah prajurit TNI AL?" tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Oditur.
"Sebelum saya melapor di hari Jumat, di hari Kamis," jawab Kompol Arief.
Metode Penyelidikan
Kemudian Oditur kembali memastikan terhadap saksi terkait dari mana bisa mengetahui jika terduga pelaku merupakan anggota TNI AL.
"Dari metode scientific identification," ujar Kompol Arief.
"Kita dengarkan bahwa di dalam video ada pergerakan saya prajurit TNI Angkatan Laut gitu ya? bisa saja orang ngaku-ngaku? dan tidak berpakaian dinas," kata Oditur.
"Siap. Ya, dan kami pun juga dari sarana dan prasarana yang dimiliki oleh iden kami bisa menyimpulkan. Siap," jawab Arief.