Banyak Jemaah Haji Tercecer, DPR Minta Kemenag Lobi Arab Saudi soal Penerapan Multi Syarikah
DPR meminta pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas penerapan sistem multi syarikah ini.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelompokan jemaah haji yang dilakukan dengan model multi syarikah.
Dia meminta pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas penerapan sistem multi syarikah ini.
"Kami meminta supaya pemerintah melakukan lobi dengan pihak kerajaan terkait dengan haji kementerian haji Saudi dan syarikah-syarikah, supaya keinginan kita utuh di dalam satu kloter, itu nanti paling tidak yang akan kita lakukan koordinasi, ingatkan pemerintah," kata Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Multi Syarikah Bisa Kacaukan Susunan Kloter
Menurutnya, salah satu masalah dari penerapan syarikah-syarikah karena ada visa jemaah yang belum terbit. Dia tak ingin kuota untuk jemaah haji Indonesia menjadi sia-sia karena pengelompokkan syarikah ini.
"Selain hal-hal aktual yang terjadi umpanya masih adakah visa yang belum terbit, atau berapa lagi jemaah yang tidak jadi terbang untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga nanti kekuotaan maupun hak-hak jemaah tidak sia-sia," ucapnya.
Menurutnya, sistem multi syarikah ini juga berisiko mengacaukan pengelompokkan kloter jemaah. Marwan menyebut, hal ini yang menjadi perhatian dari DPR.
"Kami berharap supaya pemerintah menyatukan syarikah-syarikah ini, kalau pun terbit dari dia visanya, pelayanannya berdasarkan kloter. Nah ini yang saya kira kurang cepat dan kurang tanggap dengan situasi yang ada," pungkasnya.
Beda Sistem Syarikah Dulu dan Kini
Sebelumnya, penyelenggaraan haji Indonesia menggunakan sistem muassasah, yaitu lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan jemaah.
Dalam sistem ini, semua jemaah mendapatkan layanan yang relatif seragam, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Koordinasi dilakukan secara terpusat melalui kerja sama antar pemerintah (G-to-G), sehingga kontrol dan pengawasan lebih terstruktur.
Namun mulai tahun ini, Arab Saudi menggunakan delapan syarikah untuk melayani jemaah haji Indonesia. Perubahan ini mengubah pendekatan menjadi bisnis ke bisnis (B-to-B), memungkinkan variasi dalam layanan dan paket yang ditawarkan.
Sistem ini memunculkan banyak keluhan, seperti perbedaan kualitas layanan antar syarikah dan koordinasi yang lebih kompleks. Tak sedikit jemaah yang dilaporkan tercecer akibat sistem multi syarikah ini.