Alumni Sejarah Kecam Sikap Rektorat UNY soal Penanganan Mahasiswa yang Ditangkap Polisi
Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UNY Prof. Guntur menyampaikan jika pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa ditangkap personel Polda DIY karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi berujung rusuh di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu. Saat ini, Arie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda DIY.
Menanggapi penangkapan mahasiswanya ini, pihak UNY angkat bicara. Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UNY Prof. Guntur menyampaikan jika pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal. Kampus tidak mungkin intervensi," kata Guntur saat dihubungi wartawan, Selasa (30/9) lalu.
Guntur menerangkan, pihak UNY bisa memberikan pendampingan hukum apabila yang bersangkutan menyampaikan permintaan resmi. Guntur menuturkan saat ini UNY masih menunggu proses hukum dari Arie terkait status kemahasiswaannya.
"Dimungkinkan untuk melakukan pendampingan hukum jika diminta oleh mahasiswa tersebut. Saat ini statusnya sebagai mahasiswa UNY yang bersangkutan masih aktif," terang Guntur.
"Biasanya kalau sudah masuk ke ranah pidana, kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu," imbuh Guntur.
Picu Reaksi Alumni
Sikap dari pihak UNY ini memicu reaksi dari Jaringan alumni Jurusan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta. Mereka mengecam keras sikap rektorat yang terkesan mengabaikan hak hukum salah satu mahasiswanya, Perdana Arie Viriasa (20), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DI Yogyakarta dalam unjuk rasa pada Agustus lalu.
"Argumentasi rektorat soal 'kriminal murni' ini problematis karena bahkan Perdana belum menjadi terdakwa yang diajukan ke pengadilan, jelas juga belum ada vonis bersalah, sehingga pernyataan rektorat tersebut mengabaikan asas praduga tak bersalah," kata Habib Ahsyad perwakilan dari Jaringan alumni Jurusan Sejarah UNY, Kamis (2/10).
Habib menyebut pernyataan soal 'tidak bisa mengintervensi' juga mencerminkan ketidakpahaman rektorat dalam prinsip advokasi dan pembelaan hukum.
"Memberikan advokasi, pendampingan dan pembelaan hukum bukanlah intervensi, melainkan tindakan yang diperlukan agar proses hukum yang dihadapi Arie bisa berlangsung adil, transparan dan sesuai dengan prinsip–prinsip fair trial," ungkap Habib.
Habib menerangkan Jaringan Alumni Jurusan Sejarah UNY memperhatikan dengan seksama proses penegakan hukum yang terjadi terhadap mereka-mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pasca demonstrasi pada akhir Agustus di berbagai kota.
Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Habib membeberkan berbagai pemberitaan dan laporan dari lembaga advokasi publik menunjukkan banyaknya kasus-kasus kekerasan yang dilakukan penegak hukum, juga penangkapan dan penetapan tersangka yang tidak sesuai prosedur, sehingga memberikan pendampingan hukum bukan hanya penting, tapi juga sangat wajar, untuk memastikan Arie mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka sesuai asas praduga tak bersalah.
Habib menegaskan sebagai mahasiswa yang masih aktif, sudah selayaknya Arie mendapatkan pendampingan hukum yang layak dari kampusnya. Untuk itu, setelah mencermati perkembangan terkini, Jaringan Alumni Sejarah UNY menyatakan sikap sebagai berikut.
"Pertama, mengecam sikap rektorat UNY yang tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kedua, mengecam sikap rektorat UNY yang enggan memberikan bantuan hukum kepada mahasiswanya," tegas Habib.
"Ketiga, mendesak Rektorat UNY untuk memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswa tersebut. Keempat mendesak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNY agar berkoordinasi dengan pihak jurusan atau program studi untuk memastikan proses perkuliahan Perdana Arie bisa terus berjalan dengan segala keterbatasan yang dihadapi — apapun skema dan jalan keluarnya," tutup Habib.