Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan kesiapan penuh untuk memproses hukum kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, menanggapi insiden yang menimpa almarhum.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah Forum BEM se-DIY mengindikasikan keterlibatan Rheza dalam aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Ahad (31/8). Kematian mahasiswa Amikom ini memicu pertanyaan mengenai kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.
Meskipun pihak keluarga sempat memilih ikhlas, Kapolda DIY menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka. Pihak kepolisian siap melakukan penyelidikan hingga penyidikan apabila di kemudian hari keluarga menghendaki penelusuran lebih lanjut terkait kematian Rheza Sendy Pratama.
Advertisement
Advertisement
Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa kepolisian siap menggelar seluruh proses hukum yang diperlukan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Pernyataan ini disampaikan usai Kapolda melayat ke rumah duka almarhum di Sendangadi, Mlati, Sleman, pada Ahad (31/8) malam. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polda DIY dalam menangani setiap kasus yang melibatkan masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa meskipun keluarga pada awalnya memilih ikhlas dan menolak opsi ekshumasi, pintu untuk proses hukum tetap terbuka lebar. "Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," ujar Anggoro. Ini memberikan jaminan kepada keluarga bahwa hak mereka untuk mencari keadilan akan selalu dihormati.
Selain itu, Anggoro juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi atau menjadi saksi terkait peristiwa yang dialami Rheza agar segera menyampaikannya kepada kepolisian. Informasi dari publik sangat krusial untuk membantu penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian mahasiswa Amikom ini.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, Forum BEM se-DIY melalui akun Instagram resminya telah mengunggah informasi mengenai keterlibatan Rheza dalam aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Ahad (31/8). Informasi ini menjadi salah satu petunjuk awal yang mengaitkan kematian Rheza dengan peristiwa tersebut. Adanya dugaan ini membuat kepolisian perlu menelusuri lebih dalam.
Sebuah video yang diduga merekam sosok Rheza saat mengendarai sepeda motor di sekitar Mapolda DIY selama aksi juga beredar luas di media sosial. Video ini menjadi salah satu bukti visual yang sedang didalami oleh pihak berwenang. Verifikasi terhadap video ini penting untuk memastikan keaslian dan relevansinya dengan kasus kematian mahasiswa Amikom.
Ketua BEM Amikom Yogyakarta, Alvito Afriansyah, menguatkan keyakinan bahwa sosok dalam rekaman video tersebut adalah Rheza. "Betul, itu adalah korban yang kita lihat di video, bahwa korban tertinggal pada saat aparat melemparkan gas air mata, dan mungkin insiden itu terjadi saat itu," jelas Alvito. Identifikasi ini didasarkan pada jenis motor yang ditunggangi serta keterangan dari rekan sekelas almarhum, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan Rheza dalam aksi.
Advertisement
Advertisement
Pihak Universitas Amikom Yogyakarta juga tidak tinggal diam menyikapi kasus kematian Rheza Sendy Pratama. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh ihwal kematian mahasiswanya. Universitas berkomitmen untuk mengumpulkan informasi valid dari berbagai sumber.
Fauzi menambahkan bahwa pihak universitas sedang mengumpulkan data dari rumah sakit tempat Rheza dirawat, serta dari rekan-rekan almarhum yang mungkin mengetahui kronologi kejadian. Pengumpulan informasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan akurat mengenai peristiwa yang menimpa Rheza. Kematian mahasiswa Amikom ini menjadi perhatian serius bagi institusi.
Universitas Amikom juga berharap agar kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lengkap dan transparan mengenai peristiwa yang terjadi. Keterbukaan dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat dan memberikan kejelasan kepada keluarga almarhum. Proses hukum yang transparan akan membantu mengungkap kebenaran.
Advertisement
Sumber: AntaraNews