Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kawqsan Barito, Jaksel.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kawqsan Barito, Jaksel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka atas kasus korupsi di Kementan.
ujar Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK.
Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
"Ini penangkapan, orang. Bukan tangkap tangan. Beda. Penangkapan terhadap tersangka," jelas dia.
Ali mengungkapkan, pihaknya memiliki dasar hukum kuat dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Meski, lanjut dia, SYL ada jadwal pemeriksaan esok hari.
"Kami memanggil kemarin memberi ruang tapi dengan alasan yang disampaikan kami hargai. Tadi malam SYL sudah di Jakarta dan sudah kami tunggu hari ini. Ketika tahu SYL tidak hadir hari ini, kami analisis," jelas Ali Fikri.
tegas Ali.
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain nama Syahrul Yasin Limpo, ada tiga pihak lagi yang juga meminta perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca Selengkapnya