Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menekankan bahwa Syahrul Yasin Limpo ditangkap.
"Ini penangkapan orang, bukan tangkap tangan. Beda, penangkapan terhadap tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/10).
KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus. Terkait penahanan, hal itu sepenuhnya wewenang penyidik KPK.
"Kami lihat perkembangan yang ada, ada alasan hukum kami harus segera ambil tindakan penangkapan. terkait apakah akan ditahan, kita lihat dulu. tim pemeriksaan tentu akan berpendapat apakah penahanan atau tidak, sepenuhnya penyidik," terangnya.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. "Hari ini tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di apartemen di Kebayoran Baru," beber Ali Fikri.
Mantan Mentan tersebut saat ini sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini masih pemeriksaan tim penyidik, tunggu perkembangan kelanjutan penangkapan yang dilakukan," pungkasnya.
Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Baca SelengkapnyaSurat penangkapan mantan MentanSyahrul Yasin Limpo menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaNayunda Nabila akan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKeterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca Selengkapnya