Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!

KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!
Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan! (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menekankan bahwa Syahrul Yasin Limpo ditangkap.

"Ini penangkapan orang, bukan tangkap tangan. Beda, penangkapan terhadap tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/10).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

KPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus. Terkait penahanan, hal itu sepenuhnya wewenang penyidik KPK.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kami lihat perkembangan yang ada, ada alasan hukum kami harus segera ambil tindakan penangkapan. terkait apakah akan ditahan, kita lihat dulu. tim pemeriksaan tentu akan berpendapat apakah penahanan atau tidak, sepenuhnya penyidik," terangnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. "Hari ini tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di apartemen di Kebayoran Baru," beber Ali Fikri.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mantan Mentan tersebut saat ini sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Saat ini masih pemeriksaan tim penyidik, tunggu perkembangan kelanjutan penangkapan yang dilakukan," pungkasnya.

Rekomendasi