Ada Laporan Warga Mangkrak Sejak 2019, Pemprov DKI Siap Berbenah
Langkah ini diambil untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan warga yang selama ini dinilai belum tertangani maksimal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyederhanakan prosedur penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai aplikasi dan kanal aduan, termasuk aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Langkah ini diambil untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan warga yang selama ini dinilai belum tertangani maksimal.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan sistem pelaporan warga menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Senin (6/10).
“Tadi (membahas) menghadapi musim hujan, sudah paparan Dinas Sumber Daya Air sama BPBD. Terus menyikapi satu lagi terkait dengan laporan warga, ya kan? Bagaimana supaya kita bisa menyederhanakan prosedurnya, prosesnya,” kata Chico.
Banyak Laporan Mangkrak Sejak 2019
Chico menegaskan, penyederhanaan ini mendesak dilakukan lantaran masih ada sejumlah laporan warga yang tidak tertangani sejak bertahun-tahun lalu.
“Karena kita tahu banyak, bahkan laporan warga yang dari tahun 2019 sampai hari ini enggak tertangani itu ternyata ada. Kita telusuri ya,” ujarnya.
Ia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut aduan masyarakat sebagai wujud keterbukaan dan demokrasi.
“Pak Gub cukup keras, cukup tegas mengatakan bahwa ini harus menjadi prioritas. Karena kalau kita mau bicara kota global, terus kota yang di negara menganut prinsip demokrasi, yang paling utama adalah menindaklanjuti apa-apa yang menjadi kritik maupun laporan dari warga,” jelasnya.
Camat Jadi Eksekutor Laporan
Chico menambahkan, salah satu kesepakatan dalam rapat adalah memperkuat sistem pelaporan warga berbasis wilayah. Nantinya, camat akan berperan sebagai eksekutor utama laporan-laporan yang masuk.
“Kan ada beberapa ya? Ada JAKI, ada segala macem. Tapi yang utamanya nanti lapor, karena ini terkait dengan wilayah ya, kalau laporan warga ini kan dari per wilayah. Jadi lapor camat lah istilahnya,” ujarnya.
Dengan sistem ini, diharapkan penanganan laporan warga lebih cepat dan jangkauannya lebih luas.
“Jadi nanti pool-nya camat yang akan menjadi eksekutor dari laporan-laporan itu. Jadi supaya lebih mudah jangkauannya,” tandas Chico.