Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperkenalkan program inovatif bernama "Ayo Lapor Camat" yang bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan di wilayahnya secara efektif. Inisiatif ini dirancang sebagai solusi cepat untuk merespons aduan masyarakat melalui sistem Citizen Relationship Management (CRM) atau aplikasi JAKI, sebelum isu-isu tersebut meluas dan menjadi viral di media sosial. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menekankan pentingnya program ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Program "Ayo Lapor Camat" ini menjadi langkah antisipatif yang strategis untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan Jakarta Selatan. Dengan mengoptimalkan fitur pelaporan ini, diharapkan permasalahan dapat ditangani lebih cepat dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik yang lebih besar. Anwar juga mengingatkan para camat untuk memastikan akurasi narasi laporan serta koordinasi yang baik di tingkat wilayah.
Imbauan mengenai optimalisasi program ini disampaikan menyusul evaluasi penanganan respons masyarakat yang dinilai kurang tepat, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap kebutuhan warga.
Advertisement
Advertisement
Optimalisasi Fitur dan Koordinasi Lintas Sektor
Wali Kota Muhammad Anwar secara tegas meminta seluruh camat di Jakarta Selatan untuk mengoptimalkan fitur "Ayo Lapor Camat" sebagai upaya preventif. Tujuannya adalah agar setiap permasalahan yang timbul dapat ditangani dengan sigap sebelum menjadi perhatian luas di media sosial.
Selain itu, camat juga diingatkan untuk selalu memastikan bahwa setiap narasi laporan yang disampaikan akurat dan terverifikasi. Koordinasi yang efektif antar unit di tingkat wilayah juga menjadi kunci keberhasilan penanganan masalah.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan diinstruksikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI dalam waktu maksimal 24 jam. Penanganan laporan ini harus mengedepankan koordinasi lintas sektor, seperti laporan terkait parkir atau sampah yang memerlukan kerja sama lurah dengan pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Pengelolaan Akun Media Sosial dan Perlindungan Data Pelapor
Anwar juga meminta jajarannya untuk memperketat penggunaan kecerdasan buatan (AI) serta pengelolaan akun media sosial instansi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan respons dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan bertanggung jawab.
Para lurah diwajibkan untuk memastikan pengelolaan akun instansi berada di bawah tanggung jawab yang jelas, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) atau bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Penegasan ini muncul karena sebelumnya ditemukan kasus akun yang dikelola sepenuhnya oleh petugas PPSU, yang memicu saling menyalahkan saat terjadi kendala.
Aspek krusial lainnya adalah larangan keras bagi lurah untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) data pelapor dan menyebarkannya kepada pihak yang tidak berwenang. Identitas pelapor merupakan data rahasia yang wajib dilindungi. Kebocoran data pelapor dapat memicu intimidasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya membuat warga memilih melapor ke LSM atau media sosial daripada melalui saluran resmi pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Peran FKDM dan Pendekatan Preventif
Lurah juga didorong untuk memberdayakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan. FKDM memiliki peran penting dalam melakukan mitigasi gangguan lingkungan dan mendeteksi potensi masalah sejak dini.
Pendekatan preventif melalui komunikasi langsung dengan warga dinilai lebih efektif dalam mencegah permasalahan berkembang menjadi laporan formal. Dengan berinteraksi langsung, potensi konflik atau masalah dapat diselesaikan sebelum membesar.
Melalui program "Ayo Lapor Camat" ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait berbagai permasalahan di wilayah DKI Jakarta. Mekanisme pelaporan ini terintegrasi melalui sistem Citizen Relationship Management (CRM) atau aplikasi JAKI, memastikan setiap aduan terdata dan ditindaklanjuti secara sistematis.
Advertisement
Sumber: AntaraNews