Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Bakal Gagal, bila Abaikan Ini!
Memodifikasi kendaraan kesayangan mesti hati-hati sebab klaim asuransi Anda bisa tidak diterima bila dinilai meningkatkan risiko.
Memodifikasi kendaraan mesti hati-hati dan memberitahukan pihak asuransi.
Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Gagal bila Abaikan Ini!
Modifkasi kendaraan bermotor banyak dilakukan konsumen otomotif di Indonesia. Modifikasi otomotif menjadi tren yang kian populer.Pilihan modifikasi pun beragam, mulai dari peningkatan performa hingga eksterior dan interior. Sehingga tampilan dan performa kendaraan meningkat.
Namun, modifikasi kendaraan juga harus memperhatikan beberapa komponen atau variasinya, agar asuransi kendaraan tidak hangus saat klaim. Jadi modifikasi harus memperhatikan kemungkinan pihak asuransi tidak akan menyetujui klaim Anda.
Dikutip Lifepal.co.id, beberapa tips agar klaim asuransi mobil tidak hangus saat modifikasi kendaraan.
1. Konsultasikan ke Pihak Asuransi
Sebelum memodifikasi, penting memberi tahu
pihak asuransi mobil Anda, bila terkait modif mesin, suspensi, dan audiovisual. Bahkan untuk modifikasi ringan: pasang kaca film.
-
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi mobil? Untuk mengajukan klaim, konsumen asuransi kendaraan hanya perlu menyertakan beberapa dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan perlindungan asuransi dengan lebih tenang, terutama dalam situasi yang tidak terduga.
-
Kenapa modifikasi mesin mobil bisa batalkan garansi? Sebab produsen umumnya tidak akan tanggung jawab untuk perbaikan atau kerusakan akibat modifikasi. Komponen, performa, dan umur mesin pun terdampak.
-
Apa yang dilindungi asuransi mobil? Pada dasarnya, jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil dan bukan dari barang yang dibawa oleh Tertanggung, Anda tidak perlu khawatir. Karena kerusakan tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi karena sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)
Memberi tahu pihak asuransi penting agar dapat menilai apakah modifikasi kendaraan akan meningkatkan risiko atau tidak. Jadi saat Anda ingin mengajukan klaim, tidak gagal alias ditolak karena
modifikasi dicatat oleh asuransi.
Dikutip dari lifepal.co.id.
2. Pahami Pasal-pasal Terkait Modifikasi
Sebelum modifikasi, pastikan Anda mengetahui dan memahami
pasal-pasal yang mengatur modifikasi dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Menekan Risiko
Sebab tidak semua modifikasi diizinkan oleh pihak asuransi, untuk menekan risiko kecelakaan.
Setelah melakukan konsultasi dan memberi tahu pihak asuransi, mereka akan melakukan penilaian risiko terkait dengan perubahan atau modifikasi yang dilakukan pada kendaraan.
Jika ternyata risikonya menjadi lebih tinggi, maka pihak asuransi dapat menyetujui modifikasi dengan premi yang diperbarui atau mungkin tidak menyarankan modifikasi.
3. Pilih Proteksi dengan Perlindungan Menyeluruh
Hal penting lainnya, memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik Total Loss Only (TLO) maupun All Risk. Pastikan memilih asuransi yang berikan perlindungan menyeluruh ya!
Lifepal.co.id