Kriminal Jakarta: Pria Pengintip Anak Kos Mandi, Bayi Adopsi Seharga Rp5 Juta
Seorang pria kepergok mengintip dan merekam tetangganya sendiri saat mandi.
Seorang pria kepergok mengintip dan merekam tetangganya sendiri saat mandi di kamar indekos. Akibat ulahnya itu, kini, RF (28) harus berurusan dengan polisi.
Detik-detik penangkapan pelaku viral setelah warga mengabadikan lewat kamera ponsel dan rekamannya videonya diunggah di media sosial.Terkait kejadian ini, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan.
Pelaku menyelinap ke sisi belakang kamar mandi, lalu merekam lewat lubang ventilasi menggunakan ponsel.Korbannya adalah PES (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di kos-kosan Jalan H. Sulaiman, RT 02/01, Petukangan Utara.
"Terjadi dugaan tindak kejahatan asusila di kos-kosan Doni dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," kata Seala dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Dicurigai Warga
Aksi tak senonoh RF pertama kali dicurigai oleh dua orang saksi, Agung Gunawan dan Muntoro alias Igun, yang melihat gelagat mencurigakan dari di sekitar kamar mandi kos pada Rabu 18 Juni 2025 sekira pukul 11.30 WIB. Setelah dicek, ternyata RF sedang merekam korban yang sedang mandi.
“Piket fungsi dan team opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan mengamankan terduga Pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi cabul tersebut karena tergoda bentuk tubuh korban.Atas perbuatannya, RF kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi. Untuk selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel," tandas dia.
Penipuan Adopsi Bayi
Seorang wanita inisial AU (38) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Perkaranya, wanita tersebut jadi pelaku penipuan modus adposi bayi di rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Aksinya itu terciduk setelah dua orang yang menjadi tergiur tawaran pelaku dan melaporkan kasusnya itu ke Polsek Palmerah.
"Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis, (19/6).
Eko menerangkan, korban inisial JH mengaku tergiur dari tawaran pelaku hanya bermodalkan membayar uang administrasi sebesar Rp5,4 juta.
Lalu korban lainnya yang serupa inisial HI juga ditipu oleh AU dengan modus yang sama.
Biaya Persalinan Rp5 Juta
HI dimintai uang sebesar Rp5 juta dengan dalih biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah diselidiki, kepolisian kemudian terdeteksi berada di salah satu rumah sakit kawasan Palmerah untuk melancarkan aksinya kembali pada Jumat 13 Juni.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Eko.
Kepada penyidik, AU sudah melancarkan aksinya culasnya ebanyak lima kali. Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan dengan pasal 378 KUHP.