Sosok Dua Wanita Berpengaruh dalam Kemerdekaan Indonesia
Kedua tokoh tersebut adalah Maria Ulfah Santoso dan Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito.
Dari 26 anggota Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hanya ada dua orang anggota perwakilan dari kaum perempuan.
Kedua tokoh tersebut adalah Maria Ulfah Santoso dan Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito.
Maria Ulfah Santoso bersama Siti Sukaptinah duduk di antara barisan laki-laki, turut terlibat dalam diskusi-diskusi penting mengenai dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi kehidupan bangsa di masa depan.
Kehadiran mereka tidak bisa diabaikan dalam setiap pembahasan mengenai falsafah negara, saat Indonesia masih dalam proses kelahiran dan cita-cita bangsa sedang dirancang. Mereka ikut berpikir dan bekerja keras, memikirkan ke mana arah negeri ini akan bergerak di masa depan.
Maria Ulfah Santoso merupakan perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden di Belanda serta menteri perempuan pertama di Indonesia.
Saat di Belanda, Maria memilih untuk melanjutkan studi hukum di Universitas Leiden. Selama masa pendidikannya, ia berinteraksi dengan banyak mahasiswa pejuang yang nantinya menjadi tokoh penting dalam pergerakan nasional dan calon pemimpin Indonesia, seperti Mohammad Hatta, Agus Salim, dan Sutan Sjahrir.
Maria aktif dalam pergerakan sejak tahun 1920-an. Maria pernah mengajar di Perguruan Rakyat dan Perguruan Muhammadiyah, ia juga aktif memperjuangkan hak-hak perempuan.
Selain itu, ia mendirikan organisasi Isteri Indonesia dan melalui karya-karyanya, ia menyoroti isu-isu seperti pernikahan paksa dan kondisi buruh perempuan.
Maria juga memperjuangkan pentingnya keterlibatan perempuan Indonesia di parlemen serta dewan-dewan kota. Salah satu pencapaiannya yang paling signifikan adalah memperjuangkan undang-undang perkawinan, yang akhirnya disahkan pada tahun 1974.
Sementara, Siti Sukaptinah pernah menjadi guru di Taman Siswa dan aktif dalam organisasi Jong Islamieten Bond Dames Afdeling (IBDA).
Ia juga berperan penting dalam Kongres Perempuan I hingga IV, serta memimpin kantor bagian Wanita Putera.
Pada masa yang sama, Siti Sukaptinah juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perempuan (Fujinkai) di kantor pusat Jawa Hokokai, Jakarta. Fujinkai adalah sebuah organisasi perempuan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang untuk menggerakkan peran perempuan dalam masyarakat.
Selain itu, sejak usia muda, Sukaptinah juga telah menjadi abdi dalem di Keraton Yogyakarta. Ia juga aktif berperan dalam pergerakan kebangsaan dan pengembangan organisasi perempuan di Indonesia, berkontribusi signifikan dalam memajukan hak dan posisi perempuan di masyarakat.
Dalam sidang BPUPKI dibagi tiga pembagian panitia berdasarkan bidang pembahasan. Panitia Pertama bertugas membahas UUD dan perumusan undang-undang. Panitia Kedua berfokus pada urusan ekonomi dan keuangan.
Sementara itu, Panitia Ketiga menangani isu-isu terkait pembinaan tanah air. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan bahwa berbagai aspek penting dalam pembangunan negara mendapatkan perhatian khusus.
Maria masuk ke dalam panitia pertama, sedangkan Sukaptinah masuk ke dalam panitia ketiga.
Mengutip dari Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI-PPKI yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara RI, peran Maria dalam BPUPKI yakni mengusulkan terkait persamaan hak. Pada sidang kedua BPUPKI, selain membahas kebebasan beragama, juga dibicarakan mengenai hak-hak dasar.
Maria Ulfah mengusulkan agar hak-hak dasar dicantumkan dalam UUD, termasuk persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, sebagai langkah penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Sedangkan peran Sukaptinah lebih menekankan pentingnya membahas isu peran perempuan dalam Islam dan masyarakat, termasuk pembatasan poligami serta perluasan kesempatan belajar bagi anak perempuan. Ia juga merupakan salah satu perempuan Indonesia yang secara aktif menuntut agar Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berparlemen.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti