Sebelum Jadi Duta PT DSI, Dude Harlino Cek Izin OJK dan Dewan Syariah
Pasangan suami istri Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terlibat dalam masalah hukum yang melibatkan PT DSI, dikarenakan peran mereka sebagai duta merek.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan PT DSI karena peran mereka sebagai brand ambassador. Mereka menyatakan telah menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memutuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan tersebut. M. Al Ayyubi Harahap, kuasa hukum mereka, menjelaskan alasan di balik keyakinan kliennya saat menandatangani kontrak beberapa tahun lalu. Menurutnya, terdapat dua lembaga besar yang menjadi acuan legalitas PT DSI bagi Dude dan Alyssa.
"Prinsip kehati-hatian Dude hingga akhirnya mengambil atau membuat kerja sama dengan PT DSI. Antara lain, pertama, PT DSI itu sudah ada izin dan pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Al Ayyubi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/6/2026).
Lebih lanjut, Al Ayyubi menambahkan, "Yang kedua juga ada Dewan Pengawas Syariah dari MUI. Nah, jadi dua hal itu sudah cukup sebagai prinsip kehati-hatian untuk mengecek apakah legalitas dari PT DSI benar atau tidak." Dengan adanya payung hukum dan pengawasan dari otoritas negara, Dude Harlino merasa yakin di awal kerja sama.
Ia dan Alyssa beranggapan bahwa masalah yang muncul saat ini merupakan urusan manajemen internal yang berada di luar kendali mereka sebagai pihak eksternal.
"Karena memang sudah ada otoritas dari negara, maka sebenarnya tidak ada masalah dalam pelaksanaan itu. Pun kendati ada masalah di internalnya PT DSI yang kita tunggu hasil putusannya seperti apa, itu menjadi urusan internal dari PT DSI. Kita pihak eksternal. Kita enggak tahu apa yang terjadi di dalamnya. Tapi kita sebagai penyedia jasa itu ada prinsip kehati-hatian sebelum melaksanakan kerja sama dengan PT DSI," jelas M. Al Ayyubi.
Dude Harlino menegaskan bahwa setiap langkah dalam kariernya selalu berlandaskan pada aspek hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa pengecekan menyeluruh terhadap perizinan telah menjadi prosedur tetap baginya sebelum menandatangani kontrak apapun.
"Kami selalu mengedepankan tadi kata Abang, kehati-hatian. Maka dari awal aspek hukum itu sudah menjadi landasan kami. Maka sebelum sign kontrak, sebenarnya kita sudah cek semua dari Otoritas Jasa Keuangan sudah ada izin, ada pengawasan, dari Dewan Pengawas Syariah, dan lain sebagainya. Tapi ternyata memang hal ini terjadi. Maka sekarang kami adalah di posisi memberikan support kepada penegakan hukum," jelas Dude Harlino.
Sebagai seorang saksi
Dude Harlino memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia berharap bahwa keterangannya dapat berkontribusi dalam membantu pihak berwenang mengungkap fakta-fakta yang ada.
"Maka hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu. Tapi memang porsi kami hanya sebagai brand ambassador yang profesional bekerja sebagai brand ambassador," ujar suami Alyssa Soebandono tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dude Harlino menegaskan pentingnya peran saksi dalam proses hukum. Ia percaya bahwa setiap keterangan yang diberikan dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengungkap kebenaran.
Dengan semangat membantu, ia berharap agar kehadirannya dapat memberikan kejelasan dalam situasi yang sedang berlangsung.
"Maka hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu," tambahnya, menunjukkan komitmennya sebagai seorang brand ambassador yang profesional.
Dude Harlino
Dude Harlino menegaskan kembali bahwa ia berperan sebagai pihak luar yang dipekerjakan untuk tujuan promosi. Ia menjelaskan bahwa setiap pertanyaan yang berkaitan dengan informasi internal perusahaan dijawab dengan tegas bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan mengenai hal tersebut.
"Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui. Karena kita bukan internal PT DSI, kita pure dari eksternal yang jasanya disewa PT DSI dan ada kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak dan sudah ada pelaksanaan terhadap kontrak itu sendiri," lanjut Dude Harlino.
Dalam penjelasannya, Dude Harlino menekankan pentingnya batasan antara perannya sebagai pihak luar dan informasi yang bersifat internal.
Ia memastikan bahwa tidak ada informasi yang disalahartikan atau disebarluaskan tanpa izin, karena mereka tidak terlibat langsung dalam kegiatan internal perusahaan. Dengan demikian, ia ingin menegaskan bahwa semua komunikasi yang dilakukan bersifat transparan dan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Figur Publik
Dude Harlino berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi sesama figur publik dalam memilih mitra kerja. Ia memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional dalam memeriksa para saksi.
“Justru tadi saya sudah sampaikan, kita berterima kasih Bareskrim justru memberikan kesempatan kita bicara juga. Kalau kemarin mungkin hanya teman-teman pers saja, dan sekarang lembaga negara yang di bidang hukum memberikan kita kesempatan untuk bisa menyampaikan yang sebenarnya seperti apa,” ucap Dude Harlino.