Rumah Tangga Kembali Goyah, Andre Taulany Kembali Ajukan Talak Cerai ke Erin
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai terhadap Rien Wartia Trigina.
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan untuk bercerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina, yang lebih dikenal dengan nama Erin. Setelah permohonan cerai sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa di Tangerang, Andre kini telah mendaftarkan perceraian tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan talak cerai Andre Taulany telah didaftarkan pada pekan lalu, dan hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abid. Ia menjelaskan, "(Permohonan cerai talak) masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT (Andre Taulany), kemudian istrinya RT (Rien Wartia Trigina)," saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (16/9).
Abid juga menyebutkan bahwa sidang cerai pertama antara Andre dan Rien dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
"Sidang perdana pada 24 September 2025," tambahnya.
Sidang pertama akan membahas agenda mediasi
Abid memberikan penjelasan mengenai agenda sidang perceraian pertama antara Andre Taulany dan Erin, yang fokus pada upaya mediasi atau perdamaian. Dalam proses tersebut, pengadilan akan memanggil kedua pihak untuk hadir dalam sidang.
"Sidang pertama agenda mediasi, kalau tidak hadir maka Pengadilan akan memanggil lagi sampai tiga kali," jelas Abid.
Berkas Andre Taulany mengalami penolakan
Andre Taulany telah mengajukan permohonan cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada bulan April 2024. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pihak pengadilan karena lokasi pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mengalami penolakan, Andre Taulany, yang dikenal sebagai bintang serial Lapor, Pak!, kembali mengajukan berkas permohonan talak cerai pada tanggal 9 April 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Keputusan ini menunjukkan langkah serius yang diambil oleh Andre dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.
Pengadilan Agama Tigaraksa telah memutuskan untuk menolak
Dalam sidang putusan sela terbaru, Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany dengan alasan yang sama seperti sebelumnya.
Andre Taulany dan Erin menikah pada tanggal 17 Desember 2005, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4162287/original/084175900_1663546326-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S3.jpg)