Istri Mendiang Sandy Permana Akui Pernah Dekat dengan Istri Nanang Gimbal Sebelum Terjadi Pembunuhan
Ade Andriani istri Sandy Permana mengaku pernah dekat dengan istri Nanang Gimbal.
Ade Andriani istri dari mendiang Sandy Permana mengungkapkan memiliki hubungan yang baik dengan tetangga, termasuk istri dari Nanang Gimbal, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya. Sebelum insiden penusukan terjadi, Ade mengakui hubungan mereka cukup akrab, mereka saling menyapa ketika bertemu.
Ade Andriani menegaskan meskipun ia mengetahui perilaku istri Nanang Gimbal di belakangnya, mereka tetap bertegur sapa.
"Dekat, sampai sebelum kejadian aja masih dekat. Masih bertegur sapa kalau ketemu, berteman," ungkap Ade Andriani kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Sabtu (18/1).
"Ya dia kan kalau di depan kita kan manis. Tapi nanti kalau dibelakang dia ngomongin," jelasnya.
Sakit Hati
Ade melanjutkan selama ini hubungan Nanang dan istrinya dengan tetangga lainnya tidak begitu harmonis. Meskipun dia merasa berhak untuk merasa tersakiti akibat penghinaan yang diterimanya, Ade memilih untuk tetap tenang dan tidak menyimpan rasa dendam.
"Iya betul, sebenarnya yang harus sakit hati dari pihak saya ya, karena selama ini, saya, suami saya itu sering dihina, cuma kita diam karena kita nggak punya dendam atau apa, biarin saja, orang orang mau menghina kita itu dosanya mereka yang tanggung. Emang seperti itu istrinya," urainya.
Sikap Istri Nanang Gimbal Mencurigakan
Ketika Nanang sedang melarikan diri, Ade memperhatikan sikap istri tersangka terlihat mencurigakan, seolah-olah ingin menutupi sesuatu. Terlebih lagi, menurut informasi yang dia terima, tersangka dan istrinya sempat melarikan diri setelah insiden penusukan Sandy Permana.
"Ya ada, ada gelagat menutupi. Katanya, infonya kan dia yang menemani suaminya kabur habis selesai kejadian. Dia langsung nganterin suaminya pergi, kabur," ungkap Ade.
Hukuman Terlalu Ringan
Ade menekankan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bagi tersangka dirasakannya masih kurang. Dia menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan tindakan tersangka yang telah menyebabkan hilangnya nyawa suaminya.
Ade berharap agar tersangka dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Bagi saya, 15 tahun itu tidak cukup karena tidak sebanding dengan perbuatannya. Jika bisa, saya ingin lebih dari itu, yaitu seumur hidup atau hukuman mati," kata Ade Andriani.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4847879/original/057974200_1717060859-Infografis_SQ_Kisruh_Penetapan_Tersangka_dan_DPO_Kasus_Pembunuhan_Vina_Cirebon.jpg)