Total Pinjaman Fintech Sejak 2017 Hingga September 2021 Capai Rp262 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran dana pinjaman oleh industri fintech peer-to-peer lending mencapai Rp262,93 triliun. Jumlah ini merupakan total akumulasi dari 2017 awal hingga per September 2021.
"Akumulasi penyaluran pinjaman Rp262,93 triliun dengan nilai outstanding di akhir September 2021 sebesar Rp27,48 triliun," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W Budiawan, dalam Media Briefing Ketentuan LKM & Perkembangan Fintech P2P Lending, Rabu (17/11).
Dia menambahkan, total penyaluran pinjaman tersebut telah diterima oleh sebanyak 71,06 juta orang. Sementara jumlah rekening pemberi pinjam sebanyak 772,52 ribu.
"Akumulasi dari jumlah pengguna platform dari rekening pengguna pinjaman sampai akhir 2021 ini besar ada 71,06 juta rekening pengguna," ujarnya.
Di samping itu, OJK juga mencatat total aset seluruh penyelenggara industri fintech peer-to-peer lending. Di mana secara akumulasi totalnya hanya mencapai Rp4,47 triliun. Di mana itu terdiri dari penyelenggara konvensional Rp4,40 triliun dan syariah Rp74,37 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya