Data BPS: Tingkat Pengangguran Indonesia Turun ke 4,75% pada Agustus 2026

BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,75% pada Agustus 2026. Jumlah angkatan kerja dan komposisi pekerja juga berubah.

Tira Santia
Oleh Tira Santia- Reporter
Data BPS: Tingkat Pengangguran Indonesia Turun ke 4,75% pada Agustus 2026
Sejumlah pencari kerja memadati arena Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,75% pada Agustus 2026 dari 4,85% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pengangguran tercatat 7,38 juta orang.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menyebut penurunan TPT berjalan seiring bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja sepanjang Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

"Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85%," kata Edy dalam Rilis BPS, Kamis (5/11/2026).

Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja mencapai 155,37 juta orang. Dari total tersebut, 147,99 juta orang berstatus bekerja, sementara 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.

Dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja bertambah 1,44 juta orang. Adapun jumlah pengangguran berkurang 77 ribu orang.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,20%. Disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86%, serta industri pengolahan yang berkontribusi 13,75%.

Menurut status pekerjaan, proporsi pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat 42,07%, sedikit menurun dari 42,20% pada Agustus 2025. Meski demikian, jumlah pekerja formal secara absolut naik 410 ribu orang, dari 61,84 juta menjadi 62,25 juta orang. Di sisi lain, proporsi pekerja informal meningkat dari 57,80% menjadi 57,93%.

Mayoritas Bekerja Penuh Waktu, Setengah Pengangguran di Bawah 10%

BPS juga mengelompokkan penduduk bekerja berdasarkan jumlah jam kerja mingguan. Mengacu standar International Labour Organization (ILO), seseorang dikategorikan bekerja bila melakukan pekerjaan minimal satu jam dalam sepekan.

Berdasarkan durasi kerja, penduduk bekerja dibagi menjadi tiga: pekerja penuh (minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (kurang dari 35 jam dan tidak mencari/bersedia menerima pekerjaan tambahan), serta setengah pengangguran (kurang dari 35 jam dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan).

Pada Agustus 2026, pekerja penuh mendominasi dengan porsi 67,47% atau 99,85 juta orang. Pekerja paruh waktu tercatat 35,29 juta orang atau 23,85%. Sementara setengah pengangguran berjumlah 12,84 juta orang, setara 8,68% dari total penduduk bekerja.

Rekomendasi