Jokowi Ungkap Awal Mula Temukan Video Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi bersaksi di PN Jaktim soal tudingan ijazah palsu. Ia menceritakan tiga unggahan pertama yang dilihatnya dan menyebut jumlah konten yang diserahkan ke polisi.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi- Reporter
Jokowi Ungkap Awal Mula Temukan Video Tudingan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/2026) (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku pertama kali diperlihatkan tiga unggahan media sosial yang berisi tudingan ijazah palsu pada 20 Maret 2025.

Ketiga konten tersebut diperlihatkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat Jokowi berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said.

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi merinci tiga unggahan yang pertama kali diperlihatkan kepadanya. Konten tersebut terdiri dari dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X.

"Dua video, Yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, Yang Mulia. Baik, terkait dengan... tinggal yang ada di X masih," kata Jokowi di persidangan.

Dia kemudian menyebutkan akun yang mengunggah ketiga konten tersebut. Video pertama diunggah akun Balige Akademi di YouTube dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font dan operating system.

Video kedua diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis. Sementara itu, konten ketiga dipublikasikan melalui akun X milik Dr Tifa.

Jaksa selanjutnya menggali keterangan Jokowi mengenai kemungkinan dirinya pernah meminta Syarif mengumpulkan video-video lain yang memuat tudingan ijazah palsu.

"Video yang lain disiapkan oleh tim penasihat hukum, Yang Mulia," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, terdapat 31 video yang diserahkan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, dia memperkirakan jumlah konten serupa yang beredar di media sosial dan berbagai platform lainnya jauh lebih banyak.

"Karena banyak yang di-share, banyak yang di-repost, baik itu di acara di talkshow di TV Rakyat Bersuara, di ILC TV One, dan di TV yang lain. Kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian di YouTube, kemudian di Facebook, kemudian di X. Semuanya bisa di-repost dan semuanya bisa di-share ke mana-mana," tutur Jokowi.

Dalam persidangan yang sama, jaksa juga mengonfirmasi apakah di antara 31 video atau barang bukti yang diserahkan Jokowi bersama tim penasihat hukumnya kepada kepolisian terdapat konten yang dibuat oleh terdakwa Roy Suryo.

"Ada, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Rekomendasi