Di Sidang Roy Suryo, Jokowi Ungkap Pengalaman KKN Saat Kuliah di UGM

Di PN Jaktim, Jokowi bersaksi dalam kasus Roy Suryo. Ia menceritakan KKN di UGM dan meminta izin menampilkan ijazahnya. Ini yang terjadi di sidang.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra- Reporter
Di Sidang Roy Suryo, Jokowi Ungkap Pengalaman KKN Saat Kuliah di UGM
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pengunjung sidang dan awak media dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (KLY/Budy Santoso)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memaparkan pengalamannya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesaksian itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan mekanisme penempatan mahasiswa KKN yang dilakukan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UGM. Saat melaksanakan KKN, ia ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi menuturkan KKN dijalani bersama tiga mahasiswa dari fakultas lain, yakni dari Fakultas Hukum, Fakultas Biologi, dan Fakultas Teknik. Ia kemudian merinci nama rekan-rekannya.

"Ya prosesnya biasa Yang Mulia. Jadi kami dikirim bersama-sama dengan seluruh mahasiswa yang akan KKN dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, LPM UGM, ke desa-desa dan saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah bersama tiga orang, dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum," kata Jokowi di persidangan.

Selama tiga bulan KKN, Jokowi dan tim melaksanakan kegiatan terkait kebutuhan warga desa. Di antaranya membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbarui tulisan di musala dan masjid, termasuk proses pengecatan dan pengaturan bentuk huruf.

"Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami ee melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Ruang Sidang

Pada persidangan yang sama, Jokowi menunjukkan ijazah pendidikan mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1) kepada majelis hakim. Aksi itu dilakukan dalam perkara dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).

Mulanya, Jokowi meminta izin agar ijazah-ijazah tersebut juga dapat diperlihatkan kepada para pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.

Majelis hakim kemudian menyarankan agar penunjukan kepada pengunjung dilakukan setelah persidangan selesai.

Jokowi menegaskan dirinya telah berjanji untuk menampilkan ijazah yang dimiliki, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1.

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi.

Setelah itu, Jokowi maju ke depan untuk memperlihatkan seluruh ijazah tersebut.

Rekomendasi