Pemkab Kotim Optimistis Tuntaskan 733 Hektare Proyek Cetak Sawah dalam Tiga Bulan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan optimistis menuntaskan 733 hektare proyek cetak sawah dengan menggandeng Kodim 1015/Sampit, menargetkan penyelesaian dalam tiga bulan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan optimisme tinggi dalam menyelesaikan proyek cetak sawah seluas 733 hektare. Proyek strategis ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga bulan. Kolaborasi erat dengan Kodim 1015/Sampit menjadi kunci utama percepatan pengerjaan ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuntaskan sisa target cetak sawah tahun 2025 yang belum terealisasi secara maksimal. Fokus utama adalah memastikan lahan pertanian produktif tersedia. Hal ini penting untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Permata Fitri, menegaskan komitmen tersebut. Pihaknya memastikan pengerjaan akan dilakukan secara efisien. Tujuannya agar target dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Target dan Realisasi Proyek Cetak Sawah Kotim
Pada tahun 2025, Kotim memiliki target dari pusat untuk menyelesaikan cetak sawah seluas 4.261 hektare. Namun, hingga 31 Desember 2025, realisasi yang tercapai baru 1.401 hektare. Terdapat pula lahan seluas 871 hektare yang batal konstruksi.
Realisasi awal proyek cetak sawah ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak penyedia. Pelaksanaannya melalui satuan kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kalimantan Tengah. Sebagian lokasi tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena keterbatasan durasi pelaksanaan.
Sisa pekerjaan yang belum tuntas inilah yang kemudian menjadi fokus utama. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik. Hal ini untuk memastikan potensi lahan pertanian tidak terbuang sia-sia. Proyek cetak sawah Kotim terus diupayakan maksimal.
Peran Kodim 1015/Sampit dan Skema RPATA
Untuk menuntaskan sisa pekerjaan, Pemkab Kotim melanjutkan proyek cetak sawah menggunakan skema RPATA. Skema ini memungkinkan Kodim 1015/Sampit untuk mengambil alih pengerjaan. Mereka akan melanjutkan pengolahan lahan yang belum dikerjakan atau belum tuntas sebelumnya.
Proyek cetak sawah oleh Kodim 1015/Sampit ini telah dimulai sejak 1 Januari 2026. Target penyelesaiannya adalah akhir Maret 2026. Fokus pengerjaan ditekankan pada lahan-lahan yang memiliki potensi tinggi untuk segera digarap. Ini memastikan efektivitas waktu yang singkat.
Mengingat waktu yang relatif singkat, Kodim bersama tim DPKP Kotim melakukan pengecekan lapangan menyeluruh. Survei ini bertujuan memastikan lokasi yang realistis untuk diselesaikan tepat waktu. Hasilnya, hanya 733 hektare yang dianggap memungkinkan untuk dituntaskan secara maksimal.
Area pengerjaan proyek cetak sawah ini mencakup delapan desa. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Pulau Hanaut, Seranau, dan Telaga Antang. Pemilihan lokasi didasarkan pada hasil rapat bersama Kementerian Pertanian dan tim ahli dari Universitas Jember.
Pengawasan Ketat dan Harapan Masa Depan Cetak Sawah Kotim
Demi menjaga kualitas pengerjaan proyek cetak sawah ini, pengawasan ketat diterapkan. Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas pengawasan. Mereka menggandeng Politeknik Tanah Laut untuk memastikan standar terjaga. Langkah ini krusial meskipun dikejar tenggat waktu yang singkat.
Kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama dalam proyek cetak sawah Kotim. Hal ini agar lahan yang dibuka benar-benar siap untuk ditanami. Diharapkan, hasil cetak sawah ini mampu meningkatkan produksi pertanian. Ini akan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
Terkait sisa target sekitar 1.256 hektare yang belum terakomodasi, pihak DPKP Kotim masih menunggu arahan lebih lanjut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya mencari solusi terbaik bagi lahan-lahan tersebut.
Proyek cetak sawah ini merupakan bagian integral dari strategi pembangunan pertanian Kotim. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan target dapat tercapai. Peningkatan luas lahan pertanian akan memperkuat sektor pangan lokal. Ini juga mendukung kesejahteraan petani.
Sumber: AntaraNews