Menteri Prabowo Janji Tumpukan Sampah Setinggi Gedung 14 Lantai Selesai dalam 2 Tahun
Zulkifli Hasan mengatakan, tumpukan sampah itu nantinya bakal diolah untuk menjadi sumber energi berupa listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan berkomitmen untuk menyelesaikan tumpukan sampah menggunung setinggi gedung 14 lantai dalam waktu 2 tahun. Komitmen ini sejalan dengan tugas baru Menko Zulhas sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Zulkifli Hasan mengatakan, tumpukan sampah itu nantinya bakal diolah untuk menjadi sumber energi berupa listrik, dengan memakai teknologi insinerator untuk membakar sampah.
"Sampah ini sudah puluhan tahun enggak kelar, menggunung seperti gedung 14 lantai. Saya janji yang gunung-gunung sampah itu selesai 2 tahun. Jadi, ada teknologinya namanya insinerator," jelasnya dalam Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Kamis (28/8).
Untuk mengolah sampah menjadi listrik, pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam waktu dekat juga bakal menghimpun dana Rp50 triliun untuk mengolah sampah jadi energi (waste to energy), melalui penerbitan Patriot Bond.
Telan Dana Super Mahal
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sangat mahal. Sebab, proses pemilahan sampah agar bisa diproses menjadi pembakaran memakan ongkos besar.
"Jadi sampah dari rumah tangganya saja itu enggak dipisah, antara sampah yang bisa didaur ulang, sampah yang bisa diproses menjadi pembakaran. Jadi kalau ada sampah basah, dia tercampur dengan limbahnya baterai, itu bisa rusak persis pembangkitnya," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, biaya instalasi pembangkit listrik hijau lain seperti dari tenaga surya (PLTS), mikrohidro (PLTMH), hingga angin (PLTA) jauh lebih terjangkau dibanding PLTSa.
"Jadi ini kayaknya rezimnya bukan rezim waste to energy untuk energy transition, tapi untuk pemilahan sampahnya saja, ditambah-tambahin energi gitu kan. Karena dollar per kw-nya itu enggak masuk yang waste to energy," ungkap dia.
"Waste to energy dari sampah hasil limbah pertanian, itu saja bisa sampai USD 2.000 per kilowatt. Kalau misalnya pakai panel surya itu bisa dibawah USD 800 per kilowatt, angin itu sekitar USD 1.000 per kilowatt. Ini malah masuk ke sektor yang mahal," bebernya.
Dianggap Kurang Transparan
Bhima turut menyoroti informasi soal Patriot Bond yang kurang transparan. Sehingga menimbulkan persepsi aneh di publik soal misi investasi hijau yang diusung Danantara.
"Pertimbangannya enggak pernah di-expose kepada publik. Nah ini kalau teman-teman yang lain bilangnya ini solusi palsu nih. Yang harusnya didanai, yang bisa banyak nyerap tenaga kerja, banyak transisinya, bisa bikin komponen dalam negerinya," katanya.
Menurut dia, Danantara seharusnya tetap patuh pada Santiago Principles, yang merangkum panduan bagi setiap Sovereign Wealth Funds (SWF) agar bisa mengalokasikan dana secara bijak.