Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara, Begini Respons BRI
Kebijakan ini disambut positif oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang menilai langkah tersebut mampu menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kembali memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan ini disambut positif oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang menilai langkah tersebut mampu menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan nasional.
Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin menyatakan, perpanjangan dana pemerintah tersebut menjadi kabar baik bagi perbankan. Pasalnya, dana SAL yang sebelumnya dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 kini dipastikan tetap ditempatkan, sehingga memberikan kepastian pendanaan bagi bank.
"Jadi, kita sangat gembira sekali karena kemarin memang ada informasi dari Kementerian Keuangan bahwa untuk penempatan dana pemerintah SAL yang akan jatuh tempo kalau di BRI itu di tanggal 13 Maret 2026 ini akan diperpanjang teman-teman semua. Kenapa ini menjadi berita yang sangat baik? Karena hal ini adalah hal yang sangat positif," kata Farida dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Keuangan BRI Triwulan IV-2025, Kamis (26/2).
Menurutnya, keberlanjutan penempatan dana pemerintah mencerminkan dukungan fiskal terhadap stabilitas sistem keuangan. Kondisi ini dinilai penting di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
BRI pun melihat kebijakan tersebut sebagai sinyal positif yang dapat memperkuat kepercayaan pasar sekaligus menjaga momentum pertumbuhan kredit ke depan.
Stabilitas Likuiditas Perbankan Semakin Terjaga
Farida menjelaskan, perpanjangan dana SAL memberikan dampak langsung terhadap stabilitas likuiditas perbankan nasional. Dengan likuiditas yang tetap terjaga, bank memiliki ruang yang lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan kepada sektor riil.
"Dengan perpanjangan SAL yang ada ini, maka kita jadi semakin yakin bahwa stabilitas likuditas dari perbankan kita pun akan sangat terjaga. Dan untuk hal ini juga tentunya kalau stabilitas likuditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga Jadi itu kondisi baiknya," ujarnya.
Dari sisi BRI, total dana SAL yang diterima mencapai Rp80 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp55 triliun merupakan bagian dari program penempatan Rp200 triliun di Himbara yang kini diperpanjang oleh pemerintah.
Sementara itu, dana tambahan sebesar Rp25 triliun yang sebelumnya diterima dalam skema jangka pendek tidak ikut diperpanjang karena memang bersifat short term sejak awal penempatannya.
Mayoritas Disalurkan ke Kredit Mikro dan Sektor Riil
Farida mengungkapkan bahwa dana SAL yang diterima tidak mengendap sebagai likuiditas semata, melainkan telah disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada berbagai segmen nasabah. Penyaluran dilakukan mulai dari segmen mikro, small and medium institution (SMI), konsumer, hingga sebagian kecil ke korporasi.
Namun demikian, fokus utama BRI tetap berada pada pembiayaan sektor mikro. Hampir 50 persen dari total penyaluran dana SAL diarahkan ke segmen ini, sejalan dengan mandat BRI sebagai bank yang berorientasi pada pemberdayaan usaha kecil dan masyarakat.
"Jadi, di BRI ini penyeluruhan SAL, ini hampir keseluruhan sektor itu kita lakukan. Terutama sektor-sektor yang terkait dengan sektor riil, baik besar maupun eceran. Seperti salah satunya adalah pertanian, itu kita salurkan juga, Kehutanan, perikanan, dan juga beberapa sektor lain yang sangat mendukung pertumbuhan perekomenan nasional," pungkasnya.