Harga Bahan Pokok Diproyeksikan Meroket H+3 hingga H+7 Usai Lebaran
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia mengingatkan pemerintah mengantisipasi fase tersebut karena ada arus balik pedagang pasar setelah mudik.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memproyeksikan setelah hari raya Idulfitri yakni H+3 sampai H+7 akan ada kenaikan harga pangan.
"IKAPPI tetap mengingatkan kepada pemerintah di fase ketiga Ramadan atau pasca Idulfitri yaitu tepatnya H+3 sampai dengan H+7 akan ada kenaikan harga pangan," kata Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Selasa (24/3).
Menurut Reynaldi, pemerintah perlu mengantisipasi fase tersebut karena ada arus balik pedagang pasar setelah mudik. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kelancaran distribusi dan rantai pasok bahan pangan berbagai pasar di seluruh Indonesia. Jika tidak diantisipasi dengan baik, keterlambatan pasokan bisa memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
"Itu yang harusnya di antisipasi, dikarenakan pedagang pasar yang melakukan arus balik dari mudik agar rantai pasok tetap terjaga di tiap pasar di seluruh tanah air," ujar dia.
Di sisi lain, IKAPPI mengapresiasi terhadap langkah pemerintah, termasuk inisiatif pembagian parcel presiden berisi bahan pangan dan hasil bumi lokal. Menurut IKAPPI, langkah ini menjadi pertama dalam sejarah dan mencerminkan dukungan terhadap produk dalam negeri.
Apresiasi juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberpihakannya terhadap produksi dalam negeri, dinilai menjadi sinyal positif bagi para pedagang pasar dan pelaku usaha sektor pangan.
Daftar Kenaikan Harga saat Lebaran
Sebelumnya, IKAPPI mencatat sejumlah bahan pokok telah mengalami kenaikan harga menjelang Idulfitri. Beberapa di antaranya adalah cabai rawit merah mencapai Rp105.000 per kilogram, cabai merah besar Rp69.000 per kilogram, bawang merah Rp56.000 per kilogram, serta bawang putih Rp45.000 per kilogram.
Selain itu, harga daging ayam tercatat sekitar Rp50.000, telur Rp32.000 per kilogram, dan minyak goreng curah menyentuh Rp21.000 per kilogram.
IKAPPI juga menyoroti harga minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita yang perlahan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, meskipun di sejumlah wilayah khususnya di Pulau Jawa, harganya masih relatif tinggi.