Hadapi Tarif Resiprokal AS, Pengamat: Negosiasi Masih Terbuka, Proposal RI Jadi Contoh Negara Lain
Presiden AS Donald Trump menyampaikan keputusan tersebut melalui surat resmi tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif resiprokal terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, perlu dilihat secara jernih dalam kerangka besar ketidakpastian situasi ekonomi dan politik global saat ini.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan keputusan tersebut melalui surat resmi tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, kebijakan ini baru akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Pengamat ekonomi politik dari ARSC Ikhwanul Maarif menilai, keputusan Presiden Trump tersebut masih memberikan ruang waktu untuk dilakukan optimalisasi negosiasi oleh negara-negara terdampak khususnya Indonesia.
Menurut Ikhwanul, delegasi negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sejauh ini dinilai telah cukup menjanjikan.
Bahkan, format proposal yang diajukan pemerintah Indonesia disebut sebagai pendekatan konstruktif yang menjadi rujukan bagi beberapa negara Asia Tenggara lainnya dalam menghadapi kebijakan serupa dari Amerika Serikat.
“Indonesia telah mengajukan proposal yang cukup solid. Beberapa negara ASEAN dan negara lain bahkan merujuk pada pendekatan kita sebagai best practice,” ungkap Ikhwanul.
Optimalkan Jalur Negosiasi
Ikhwanul menilai, proposal Indonesia yang menyiapkan nota kesepahaman (MoU) perdagangan dengan mitra-mitra AS senilai USD 34 miliar sudah sangat luar biasa, antara lain untuk sektor energi, pertanian, dan transportasi udara.
"Proposal Indonesia tersebut menurut saya sudah sangat baik dan luar biasa, hal itu tentu merupakan sesuatu yang positif untuk menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral. Baik untuk Indonesia, dan baik untuk AS, sejalan dengan visi Presiden Prabowo membangun relasi perdagangan yang adil dan seimbang,” ujarnya.
Ikhwanul menilai, Indonesia masih punya waktu untuk mengoptimalkan jalur negosiasi yang masih berjalan antara Indonesia dan AS. Apalagi AS sesungguhnya juga sedang dalam proses membaca perkembangan ekonomi politik global yang tidak pasti dan terus bergerak.
"Ancaman kenaikan tarif tambahan terhadap negara-negara BRICS harus dibaca sebagai kegamangan Presiden Trump juga dalam membaca dan beradaptasi terhadap berbagai ketidakpastian situasi ekonomi politk dunia tersebut. Artinya, ruang dinamika dan negosiasi antar negara, termasuk terhadap Indonesia masih terbuka,” ujar Ikhwanul.
Khusus terkait dengan keterkaitan Indonesia dengan BRICS, menurut Ikhwanul, bukan menjadi variabel utama pertimbangan AS. Hal ini mengingat negosiasi RI dan AS telah berlangsung jauh lebih awal sebelum Indonesia tergabung dalam forum BRICS.
Ikhwanul juga memuji ketenangan dan ketangguhan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengantisipasi berbagai perkembangan ekonomi politik global yang berdampak pada kepentingan Indonesia.
"Diplomasi ekonomi yang cermat, cerdas dan solid harus tetap menjadi pendekatan utama dalam merespons dinamika kebijakan global ini, khususnya dalam menghadapi era Perang Dagang ini", tutupnya.