Viral Video Marinir Dihadang KKB di Hutan Papua, TNI: Video Lama, Tak Ada Korban
Video viral memperlihatkan Marinir diduga dihadang KKB di Papua. TNI menyatakan kejadian terjadi Oktober 2025 di Yahukimo dan tidak ada korban.
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sejumlah prajurit Marinir TNI diduga dihadang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan hutan Papua.
Dalam rekaman tersebut terlihat anggota Marinir membersihkan batang pohon yang melintang di jalan, disertai suara tembakan di latar belakang.
Video itu diunggah akun media sosial @ednoghalyno. Dalam keterangan unggahan disebutkan konvoi kendaraan TNI dihadang dengan pohon yang sengaja diletakkan di jalan.
"Konvoi kendaraan TNI dihadang kelompok KKB dengan menempatkan pohon secara melintang di jalan," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (18/2).
"Terdengar suara tembakan untuk membalas serangan KKB," sambungnya.
TNI Sebut Kejadian Lama di Yahukimo
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Kolonel Marinir Rana Karyana menjelaskan bahwa peristiwa dalam video bukan kejadian baru.
"Saya jelaskan bahwa kejadian itu sebenarnya sudah lama sekitar tanggal 31 Oktober 2025 di daerah Yahukimo, memang itu dari Satgas Marinir, dalam hal ini tidak ada korban sama sekali," ujar Rana saat dihubungi merdeka.com.
Ia menyebut rekaman tersebut merupakan dokumentasi kegiatan Satgas Marinir saat menjalankan tugas patroli dan pengamanan wilayah.
"Pada saat terjadi pemalangan jalan tersebut, Satgas Marinir sedang melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah dalam rangka memastikan stabilitas keamanan di Distrik Dekai," jelasnya.
Satgas Marinir Buka Akses Jalan
Menurut Rana, pohon yang melintang di jalan merupakan hambatan di jalur yang biasa digunakan masyarakat maupun aparat.
"Pemalangan yang ditemukan merupakan hambatan di jalur yang biasa digunakan masyarakat maupun aparat, sehingga Satgas melakukan tindakan pembukaan akses guna menjamin kelancaran mobilitas dan mencegah potensi gangguan keamanan," tambahnya.
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin satuan dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin pengamanan wilayah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat kerugian personel dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.