Polda Maluku Berhasil Buka Blokade Jalan di Desa Liang, Lalu Lintas Kembali Normal
Polda Maluku berhasil membuka blokade jalan yang dilakukan OTK di Desa Liang, Maluku Tengah, memastikan arus lalu lintas kembali normal dan keamanan terjaga.
Polda Maluku Bertindak Cepat Atasi Blokade Jalan di Desa Liang
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah bertindak cepat untuk membuka blokade jalan yang mengganggu aktivitas warga di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Aksi penutupan jalan oleh orang tak dikenal (OTK) ini sempat melumpuhkan akses vital pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku, dibantu oleh masyarakat sekitar, berhasil membersihkan tumpukan batu dan kayu yang digunakan untuk memblokir jalan. Informasi mengenai blokade ini diterima melalui operator call center 110 saat personel sedang melaksanakan patroli kamtibmas rutin.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa arus lalu lintas kini telah kembali normal dan situasi kamtibmas di Desa Liang aman terkendali. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengidentifikasi pelaku serta motif di balik insiden blokade jalan tersebut.
Respons Cepat Aparat dan Kolaborasi dengan Warga
Informasi awal mengenai blokade jalan di Desa Liang diterima oleh operator call center 110 pada Jumat malam, saat personel Patroli Respon Time Polda Maluku sedang melaksanakan patroli kamtibmas rutin di wilayah Kecamatan Salahutu. Respons cepat ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga ketertiban umum dan merespons laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi kejadian, personel kepolisian tidak sendirian; mereka segera mendapatkan bantuan dari warga setempat. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat ini menjadi kunci keberhasilan dalam membongkar tumpukan batu dan kayu yang menghalangi akses jalan utama.
Kombes Pol Rositah Umasugi mengungkapkan bahwa pelaku blokade jalan tersebut masih belum diketahui identitasnya hingga saat ini. Oleh karena itu, selain membersihkan ruas jalan, personel Polda Maluku juga aktif melakukan penggalian informasi dari masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk mengungkap motif dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aksi penutupan jalan ini.
Penyelidikan mendalam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden ini. Polda Maluku berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Imbauan Kamtibmas dan Situasi Terkini di Desa Liang
Dalam kesempatan ini, Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Penting bagi setiap individu untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Kombes Pol Rositah Umasugi menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan situasi yang damai, seluruh aktivitas warga, mulai dari ekonomi hingga sosial, dapat berjalan tanpa hambatan dan lancar.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di Desa Liang terpantau aman dan terkendali setelah pembukaan blokade. Kehadiran personel kepolisian di lapangan memberikan rasa tenang dan jaminan keamanan bagi warga sekitar.
Polda Maluku juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110. Layanan ini siap merespons laporan dengan cepat, memastikan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh aparat berwenang.
Sumber: AntaraNews