Tarif Listrik PLN Terbaru untuk November dan Desember 2025, Ada Diskon Menarik
Ketahui tarif listrik PLN terbaru untuk November dan Desember 2025. Simak rinciannya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk bulan November dan Desember 2025 tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, sehingga masyarakat dapat merasa tenang hingga akhir tahun.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno seperti dikutip, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dengan tetap mempertahankan tarif listrik, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha.
Rincian Tarif Listrik PLN untuk November dan Desember 2025
Tarif listrik yang berlaku untuk bulan November dan Desember 2025 adalah sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi: Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh, Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi: Golongan R-1/TR daya 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh, Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh, Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh, Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh, Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Pelanggan Bisnis: Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh, Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Pelanggan Industri: Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh, Golongan I-4/TT daya 30 MVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
- Pelanggan Pemerintah dan Fasilitas Umum: Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh, Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh, Golongan P-3/TR (penerangan jalan umum) ≥ 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Pelanggan Sosial: Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh, Golongan S-2/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh.
Tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.
Kebijakan Diskon dan Promo PLN
PLN juga menawarkan program diskon menarik bertajuk "Power Hero" yang memberikan potongan 50% untuk penambahan daya listrik. Promo ini berlaku hingga 23 November 2025 dan ditujukan bagi pelanggan yang ingin meningkatkan daya listrik mereka.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan. Syarat untuk mengikuti promo ini adalah pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang dapat menambah daya hingga 7.700 VA.
Pelanggan yang ingin mengakses promo ini cukup melakukan transaksi pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi, pelanggan akan menerima e-voucher promo pada fitur 'Reward' di aplikasi tersebut.
Masyarakat Bisa Rencanakan Keuangan
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik PLN untuk bulan November dan Desember 2025, masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam perencanaan keuangan mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada kestabilan biaya listrik.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan siap untuk melakukan penyesuaian tarif jika diperlukan di masa mendatang. Dengan adanya program diskon dan promo, PLN juga berusaha untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhan listrik mereka.