Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker
Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19".
Dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
Adanya aturan itu otomatis pengguna KRL bisa bernapas lega. Kini mereka tidak wajib menggunakan masker di dalam KRL.
"Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,"
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba .
Meski demikian, seluruh penumpang dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan virus tersebut.
KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dengan tetap membawa hand sanitizer.
KAI Menjamin Kesehatan Para Pengguna KRL
KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas. Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.
Para pengguna KRL menanggapi aturan bebas masker tersebut
"Kalau saya tetap menggunakan masker di KRL walau aturan itu sudah dicabut. Selain sudah nyaman saya menjaga kesehatan diri".
KAI Commuter juga mengharapkan kerjasama seluruh pengguna Commuter Line untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat di perjalanan maupun di area stasiun.
Sejak aturan pemerintah dicabut, suasana di KRL masih seperti biasa. Para pengguna tetap menggunakan masker. Bahkan tak terlihat seorang pun melepas maskernya.
Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam kondisi yang kurang sehat atau berisiko.