Panduan Lengkap Cara Membayar Fidyah dengan Benar: Ketahui Besaran hingga Waktu yang Tepat Membayarnya
Bagi beberapa golongan umat Islam yang diperbolehkan tak menjalankan kewajiban puasa, utang puasa dapat dibayarkan melalui fidyah.

Menjelang Ramadhan, umat Islam pada umumnya akan melakukan berbagai persiapan yang matang untuk menyambut bulan suci. Salah satunya yakni dengan memastikan jika tidak terdapat utang puasa di bulan Ramadhan sebelumnya.
Bagi beberapa golongan umat Islam yang diperbolehkan tak menjalankan kewajiban puasa, utang puasa dapat dibayarkan melalui fidyah.
Berbeda dengan qadha puasa yang merupakan kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan tanpa uzur, fidyah dibayarkan sebagai pengganti puasa yang tidak mungkin dilakukan karena kondisi tertentu.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara membayar fidyah dengan benar sesuai syariat Islam? Lalu berapa besaran dan waktu yang tepat membayarnya? Melansir dari berbagai sumber, Minggu (9/2), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Melansir dari laman NU Online, setidaknya terdapat lima golongan umat Islam yang diperbolehkan meninggalkan puasa dan membayarnya dalam bentuk fidyah puasa. Adapun yang pertama yakni orang tua renta. Mereka bisa mengganti puasa karena alasan fisik yang tak sanggup lagi menjalankan ibadah puasa. Mereka pun wajib membayar sebanyak hari yang ditinggalkan.
Kedua yakni mereka yang menderita sakit parah dan rasanya tidak ada kemungkinan untuk sembuh seperti sedia kala. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah.
Yang ketiga yakni golongan ibu hamil dan menyusui. Golongan ini diperbolehkan meninggalkan puasa jika mengalami kesulitan saat berpuasa atau merasa keselamatan dirinya dan bayinya terancam. Maka dalam hal ini, mereka yang merasa khawatir terhadap dirinya dan anaknya, maka tidak ada kewajiban fidyah. Sebaliknya, jika hanya khawatir terhadap anaknya maka mereka wajib membayar fidyah.
Keempat adalah mereka yang telah meninggal dunia. Dalam hal ini, mereka terbagi lagi menjadi kelompok orang yang tidak wajib membayar fidyah dan tidak.
Sementara golongan kelima adalah mereka yang menunda untuk membayar puasa di Ramadhan sebelumnya. Fidyah ini diwajibkan sebagai ganjaran atas keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan.
Besarnya Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan dalam beberapa bentuk seperti uang ataupun bahan-bahan pokok. Dalam hal ini, pemilihan metode pembayaran sebaiknya mempertimbangkan kemudahan dan kepastian penerima manfaat.
Sementara itu, terdapat perbedaan pendapat mengenai besaran fidyah antar mazhab: Konversi ke uang juga diperbolehkan, dan beberapa lembaga seperti BAZNAS menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang. Nilai ini bervariasi tergantung wilayah dan tahun.
Sebagai contoh, pada tahun 2025, beberapa lembaga menetapkan nilai fidyah sekitar Rp 60.000,- per hari. Namun, penting untuk selalu mengecek nilai terbaru dari lembaga terpercaya di daerah Anda.
Kepada Siapa Fidyah Dibayarkan dan Kapan?

Fidyah diberikan kepada fakir miskin. Anda dapat memberikannya langsung atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Pemberian langsung harus memastikan penerima memang termasuk golongan fakir miskin.
Sebaiknya fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadhan bagi mereka yang sudah yakin tidak akan mampu berpuasa. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai hal ini.
Sebagian ulama membolehkan pembayaran fidyah setelah Ramadhan, terutama jika ada alasan yang kuat. Konsultasikan dengan ulama atau lembaga agama terpercaya jika Anda ragu.
Kesimpulan
Pembayaran fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Pastikan Anda memahami besaran fidyah sesuai mazhab yang dianut dan kondisi Anda. Bayarkan fidyah kepada fakir miskin melalui cara yang benar dan terpercaya, baik langsung maupun melalui lembaga amil zakat. Jika Anda ragu, konsultasikan dengan ulama atau lembaga agama terpercaya untuk mendapatkan panduan yang lebih akurat. Informasi ini valid per tanggal 09 Februari 2025 dan mungkin berubah di kemudian hari.
Perbedaan Fidyah dan Qadha: Fidyah merupakan pengganti puasa Ramadhan bagi mereka yang memiliki uzur syar'i yang terus menerus dan tidak memungkinkan untuk mengganti puasanya. Sementara itu, qadha adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan tanpa uzur syar'i. Qadha dilakukan dengan berpuasa di hari-hari lain setelah Ramadhan, sedangkan fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang kepada fakir miskin.
Tata Cara Pembayaran (menurut BAZNAS): Pembayaran fidyah ditujukan pada golongan fakir miskin. Fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dengan ketentuan satu kali fidyah satu hari untuk satu fakir miskin. Fidyah bisa diberikan sekaligus pada satu orang fakir miskin atau dibagi-bagi. Mayoritas ulama menganjurkan fidyah dalam bentuk makanan pokok, namun Hanafiyah membolehkan dalam bentuk uang.