Komdigi Dorong Penggunaan eSIM Kurangi Penipuan Digital, Ini Kata Ahli
Apakah migrasi ke eSIM dapat mengatasi penipuan digital di Indonesia? Menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, efektivitasnya masih diragukan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Peraturan Menteri yang mengatur pemanfaatan eSIM. Melalui peraturan ini, Komdigi berupaya mempercepat migrasi ke eSIM.
Menkomdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penggunaan eSIM dapat membantu pengguna terhindar dari masalah seperti spam, phishing, dan judi online.
Namun, menurut ahli keamanan siber, Alfons Tanujaya, masalah utama penipuan digital bukan berasal dari jenis kartu SIM, melainkan dari lemahnya prosedur pendaftaran yang ada.
Alfons menjelaskan bahwa meskipun eSIM memberikan tingkat keamanan tambahan dengan fitur penguncian jarak jauh, hanya sekitar 15 persen perangkat di Indonesia yang mendukung eSIM.
"Dan, sebagian besar adalah perangkat high-end yang cenderung tidak digunakan untuk kejahatan digital," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, (15/4).
Ia menambahkan bahwa meskipun pengguna sudah beralih ke eSIM, jika prosedur pendaftaran tidak diperbaiki dan diterapkan dengan benar, penyalahgunaan layanan seluler untuk tindakan kejahatan seperti fraud tetap akan terjadi.
Meskipun begitu, Alfons mengakui bahwa eSIM memang memberikan kemudahan bagi pengguna smartphone, terutama bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri, tanpa perlu repot mengganti kartu SIM.
"Dan karena bentuknya digital, maka pengguna eSIM dapat menggunakan tambahan provider baru meskipun tidak memiliki slot kartu SIM tambahan asalkan ponselnya memang mendukung eSIM," tuturnya menambahkan.
Langkah Konkret Tekan Penipuan Digital
Sebagai solusi yang lebih efektif, Alfons Tanujaya mengusulkan agar sistem pemblokiran IMEI diterapkan pada ponsel yang terbukti terlibat dalam penipuan digital. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan biaya untuk melakukan penipuan.
Pemblokiran IMEI akan membuat ponsel yang digunakan dalam tindak kejahatan tidak dapat berfungsi di seluruh jaringan operator di Indonesia.
"Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir serta tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia," ujarnya.
Di samping itu, Alfons juga menekankan pentingnya ketegasan dan konsistensi dalam penerapan aturan yang telah ditetapkan.
"Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma," ucapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa tanpa kepatuhan terhadap prosedur yang ada, semua upaya untuk mengurangi kejahatan di dunia seluler akan sia-sia. Oleh karena itu, penerapan sistem yang baik dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Ayo tingkatkan penggunaan eSIM
Alfons menyatakan bahwa dengan menerapkan metode yang sederhana namun tegas, upaya untuk mengurangi eksploitasi layanan seluler dalam aksi kejahatan dapat dilakukan secara signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa jika pemerintah ingin mendukung penyedia layanan dalam meningkatkan penggunaan eSIM, selain mengeluarkan regulasi dan mendorong adopsi eSIM, penyedia harus mengambil langkah proaktif.
“Contohnya, provider memberikan promo khusus seperti diskon tagihan atau pulsa bonus bagi ponsel yang mengadopsi eSIM,” ujarnya menutup pernyataan. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk beralih ke teknologi eSIM, yang tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga keamanan yang lebih baik. Hal ini penting agar penetrasi eSIM dapat meningkat dan layanan seluler menjadi lebih aman dari potensi penyalahgunaan.