ICW Kritik Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK: Tidak Ada Penguatan
"Dosis berat pelemahan KPK oleh DPR dikurangi sedikit oleh Presiden, tidak ada penguatan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
"Dosis berat pelemahan KPK oleh DPR dikurangi sedikit oleh Presiden, tidak ada penguatan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Boyamin menilai revisi UU KPK ini nanti menyangkut segala bidang. Termasuk pertumbuhan ekonomi yang akan terganggu dengan pemberantasan korupsi.
Pengunduran diri Saut Situmorang ini dilakukan setelah Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Pemilihan ini dilakukan secara musyawarah mufakat oleh 56 anggota Komisi Hukum.
Dia mengatakan, rapat hari ini tidak memungkinkan menghasilkan keputusan mengingat banyaknya daftar inventarisir masalah (DIM) baik yang diajukan DPR ataupun pemerintah. Dengan jumlah DIM yang banyak, Supratman memastikan pihaknya akan teliti menyikapi setiap poin.
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan sikap terkait revisi Undang-undang KPK. Ketiga pimpinan lembaga antirasuah itu yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang.
Agus menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly terkait UU KPK itu. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK ingin mendapatkan draf revisi.
Mereka sepakat menyerahkan pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan sikap itu setelah Presiden Jokowi pagi tadi menyatakan mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif, Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU 30 Tahun 2002 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9) berakhir ricuh saat demonstran bentrok dengan polisi dan pegawai KPK. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menjelaskan kronologi kericuhan itu.
Kapolres Jakarta Selatan, Bastoni Purnama, juga sudah berada di Gedung KPK. Bastoni memastikan akan mengidentifikasi bukti-bukti untuk mengamankan pelaku kerusuhan.
Dengan desain itu, Ray menyebutkan sebaiknya KPK dibubarkan. Sebab, KPK hanya bertugas menunggu kasus bukan mengungkap sebuah kasus.
Kelompok massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Malang menyampaikan penolakan Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi. Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu selatan Gedung DPRD Kota Malang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap ini diambil setelah Gerindra mempertimbangkan adanya potensi pelemahan berupa intervensi terhadap Dewan Pengawas. Dewan Pengawas menjadi pertimbangan poin revisi dalam undang-undang KPK Pasal 37.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak tak berdaya saat menerima 10 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raya merasa Jokowi tak mendalami 10 capim KPK itu sebelum diteruskan ke DPR.
Bustoni berjanji akan memeriksa saksi terkait kericuhan ini.
Polisi berupaya memadamkan api namun mendapat perlawanan dari massa. Massa juga menyerang awak media yang meliput di lokasi. Salah seorang massa berhasil menyusup dan menarik kain hitam yang menutup logo KPK.
Namun demikian sejumlah polisi masih berjaga. Kapolres Jakarta Selatan, Bastoni Purnama, juga sudah berada di Gedung KPK.