ICW Kritik Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK: Tidak Ada Penguatan
Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik jumpa pers Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai pidato Jokowi yang menyetujui adanya Dewan Pengawas hingga SP3 tidak memberikan penguatan untuk KPK.
"Dosis berat pelemahan KPK oleh DPR dikurangi sedikit oleh Presiden, tidak ada penguatan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Kurnia mengatakan keberadaan Dewan Pengawas yang diusulkan Jokowi dan DPR hanya berubah dari sisa mekanisme pemilihan saja. Namun, tetap saja KPK harus tetap mendapat izin Dewan Pengawas apabila melakukan penyadapan.
Hal ini, kata dia, justru menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi. Dengan penyadapan seizin dewan pengawas, ICW khawatir KPK akan kehilangan momentum dalam menangkap pelaku suap.
"Penyadapan KPK bisa batal dilakukan jika Dewan Pengawas tidak memberikan ijin. Akibatnya, kerja penegakan hukum KPK akan turun drastis," kata Kurnia.
Dalam pidatonya, Jokowi juga menyetujui adauan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK dengan jangka waktu dua tahun. Keberadaan ICW dikhawatirkan akan membuat KPK tak bisa menangani perkara korupsi yang kompleks.
"KPK tidak dapat menangani perkara korupsi yang kompleks (aktor, kerugian negara, kejahatan bersifat lintas negara), tapi hanya bisa menangani kasus kecil, yang cepat bisa diproses," jelas Kurnia.
ICW juga mengkritik soal penyidik dan penyelidik KPK PPNS. Menurut Kurnia, penyelidik dan penyidik KPK dari PPNS dapat melemahkan KPK.
"KPK akan berjalan seperti siput, karena faktanya PPNS yang ada hari ini kinerjanya buruk, tidak dapat menangani kejahatan besar. PPNS di KPK juga harus tunduk pada mekanisme korwas yang dikendalikan oleh Kepolisian," tuturnya.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaHasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya