Dewan Pengawas KPK Dinilai Mampu Kurangi Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Pada prinsipnya, tegas Rullyandi, tidak ada organ kekuasaan negara yang tidak bisa diawasi. Dan wewenang atribusi KPK hanya bisa dibatasi secara konstitusional oleh pembentuk undang-undang.