Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang Dukung Revisi UU Asal Memperkuat Kelembagaan KPK

Saut Situmorang Dukung Revisi UU Asal Memperkuat Kelembagaan KPK Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sejumlah pihak menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Revisi yang telah disahkan DPR ini dinilai sebagai upaya melemahkan KPK. Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan mendukung revisi tersebut asalkan isinya memperkuat KPK secara kelembagaan, misalnya dengan menambah deputi.

"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi. Saya pengin Deputi Penindakan ditambah lagi unit-unitnya," jelasnya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Saut mengatakan lembaga lain memiliki deputi sampai sembilan. Sementara deputi di KPK tak sampai angka tersebut sehingga harus ditambah agar kinerja lebih optimal. Selain itu jumlah personel di KPK kurang dari 2 ribu orang.

"Kita berharap kepada rakyat karena KPK tidak bisa berdiri sendiri. Kami hanya kurang dari 2 ribu orang. Kalau rakyatnya minta seperti itu ya pejuang KPK tidak akan pernah berhenti. Karena kami digaji sesuai UU KPK. Kami digaji dengan kode etik KPK. Kita akan terus berjuang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di KPK," jelasnya.

Terkait pendapat yang mengatakan UU KPK telah terlalu lama sehingga perlu direvisi, Saut mengatakan UU yang ada saat ini KPK bisa melakukan penangkapan lima sampai 10 orang per hari. Ada sekitar 6 ribu surat pengaduan di KPK dan 30 persennya ada potensi korupsi.

"Jadi yang kita lakukan OTT kurang dari 200 itu, orang bilang KPK OTT terus. OTT itu kurang dari setengah dari penindakan kita. Dari seribu lebih yang sudah kita penjarakan, kurang 200 yang OTT. Jadi lebih banyak di pencegahan. Jadi Deputi Pencegahannya kita bagi lagi khusus Deputi LHKPN dan sebagainya. Pokoknya yang memperkuat harus kita terima tapi bukan untuk memperlemah," jelasnya.

Apakah revisi UU ini merupakan upaya serangan balik dari para koruptor yang berhasil ditangkap KPK, Saut tak mau berspekulasi. Namun dia mengatakan sesuatu di balik usulan revisi ini dapat dipahami.

"Soal apa background di belakang itu, keinginannya apa, siapa yang bermain, kenapa dia bermain, kenapa di putaran terakhir bermain, itu semuanya sudah bisa dipahami," kata dia.

Namun demikian dia tak ingin berspekulasi lebih jauh. Terpenting saat ini adalah bagaimana memperkuat KPK, bukan sebaliknya.

"Oleh sebab itu saya katakan KPK tidak berspekulasi pada informasi dan analisis-analisis yang tidak jelas. Kita kembali saja ke poin-poin apa sebenarnya yang bisa (membuat) KPK menjadi tidak prudence, KPK menjadi tidak perform, KPK menjadi lebih lemah, KPK menjadi lebih sulit untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kejujuran terlebih dalam kaitan dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Terkait alasan bahwa revisi UU ini untuk membangun sistem di dalam KPK yang dinilai masih kurang, Saut mengakui ada banyak hal yang harus diperbaiki. Namun bisa dilakukan dengan menambah sumber daya dan anggaran untuk KPK. Dengan sumber daya yang memadai, maka seluruh surat pengaduan yang masuk bisa ditanggapi dan ditangani.

"Kamu bisa bayangkan gimana perasaan hati orang yang kirim surat itu kalau kami enggak tanggapi. Betul berapa surat itu faktanya sangat sumir itu yang harus kami dalami," ujarnya.

Dia menambahkan, koordinator wilayah dipegang oleh lima orang dan harus mengkoordinir semua wilayah di Indonesia. Hal ini menurutnya tak ideal.

"Jadi kalau pun KPK harus diperbaiki, betul. Supaya dia prudence, supaya lebih perform, supaya rakyat lebih jera, supaya lebih banyak membawa orang ke depan pengadilan kalau dia emang terbukti," ujarnya.

"Jadi upaya upaya untuk perbaikan itu dengan UU yang ada sekarang, kasih resource yang lebih besar. Kami hanya dapat kurang dari Rp 1 triliun per tahun, mengawasi uang Rp 2.600 triliun. Itu doesn't make sense. Oleh karena itu sekali lagi kasih resource yang betul supaya kemudian ada perubahan signifikan di tengah-tengah masyarakat. Karena menunda itu adalah cara mencegah yang paling baik sebenarnya," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya