Fahri Hamzah soal Revisi UU KPK: Kalau Ada Lembaga Terlalu Kuat Ya Harus Dilemahkan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai tidak masalah jika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) direvisi. Sebab, kata dia, hal itu perlu dilakukan sebagai check and balances dalam negara demokrasi.
"Sekarang kalau ada amandemen UU KPK dan sebagian kewenangannya dirampas itu enggak ada masalah," kata Fahri di pada wartawan, Minggu (8/9).
Fahri menjelaskan, salam sistem demokrasi semua lembaga harus memiliki kekuatan yang sama. Maka, lanjutnya, jika ada lembaga yang terlalu kuat harus dilemahkan.
"Dalam teori sistem demokrasi, semua lembaga harus punya kekuatan yang sama dalam konsep check and balances jadi kalau ada lembaga yang terlalu kuat ya memang harus dilemahkan," ungkapnya.
Tambahnya, revisi UU KPK juga sama seperti amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang merampas kewenangan presiden. Karena itu, dia menilai tidak akan ada masalah dari revisi UU KPK.
"Dulu waktu kita amandemen UUD 45 sampai empat kali, pikirannya dan tujuannya untuk melemahkan presiden. Dalam amandemen UUD 45 itu kekuasaan presiden dirampas," ucapnya.
Kendati demikian, Fahri menilai revisi UU KPK ini sama sekali tidak melemahkan lembaga antirasuah. Revisi itu, hanya untuk mengatur pengawasan KPK.
"Tapi setahu saya engga ada perampasan hak, hanya pengawasan dan menghindarkan KPK dari kesalahan," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai oposisi dibutuhkan untuk check and balances
Baca SelengkapnyaDalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca SelengkapnyaMahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya