Ojk

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
KPK Ingatkan Pelaku Pasar Modal Waspadai Risiko Kejahatan Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pelaku pasar modal untuk mewaspadai tingginya risiko kejahatan korporasi, termasuk manipulasi pasar dan penyalahgunaan dana nasabah, yang dapat merugikan investor dan merusak kepercayaan publik.

{{caption}}
OJK Jangkau 3.000 Peserta, Perkuat Literasi Keuangan Nasional Lewat Edukasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menjangkau sekitar 3.000 peserta dalam program edukasi Literasi Keuangan, memperkuat pemahaman masyarakat akan pengelolaan finansial yang bijak.

{{caption}}
OJK Desak BNI Tuntaskan Cepat Kasus Penyimpangan Dana Nasabah Aek Nabara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk segera menyelesaikan kasus penyimpangan dana nasabah di BNI KCP Aek Nabara, Sumatera Utara, secara transparan dan bertanggung jawab, demi menjaga kepentingan konsumen.

{{caption}}
Maybank Indonesia Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Bagikan Dividen Tunai Rp580 Miliar

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melakukan perubahan signifikan pada jajaran komisaris dan direksi serta menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp580 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Keputusan ini diambil u

{{caption}}
Kualitas Kredit BTN Tetap Terjaga Meski Ada Restrukturisasi Bencana Sumatera

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memastikan Kualitas Kredit BTN tetap terjaga baik di tengah kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana banjir di Sumatera.

{{caption}}
Penilaian Kredit Bank Tetap Kewenangan Penuh Bank Meski Ada Pelonggaran SLIK

Direktur Utama BTN menegaskan penilaian kredit bank tetap menjadi hak prerogatif bank, meskipun ada pelonggaran kebijakan SLIK OJK, demi menjaga kualitas risiko dan tanggung jawab penuh perbankan.

5c
{{caption}}
OJK Perkuat Pasar Modal Derivatif Lewat Peta Jalan 2026-2030 untuk Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dua peta jalan strategis 2026-2030 untuk memperkuat pasar modal derivatif dan pasar modal berkelanjutan, demi mendorong pendanaan dan investasi yang lebih kuat.

{{caption}}
OJK Catat Transaksi SBN Melonjak, Pasar Surat Utang Kian Bergairah Sepanjang 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rata-rata nilai transaksi harian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp60 triliun pada 2025, menandakan kepercayaan pasar terhadap instrumen surat utang yang positif dan peningkatan Transaksi SBN OJK.

bei
{{caption}}
OJK Nilai Masih Ada Tantangan Besar Pasar Surat Utang

OJK mencatat pasar surat utang RI tumbuh positif, namun kedalaman masih tertinggal. Likuiditas pasar sekunder jadi fokus penguatan ke depan.

{{caption}}
OJK: Pendalaman Pasar Terjadi, Transaksi Harian SBN Tembus Rp60 Triliun

Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas perdagangan sekaligus meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen surat utang negara.

ojk