Nadiem Makarim
-
News •Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus, Terbuka untuk UmumSidang banding pertama Nadiem Makarim mengenai kasus Chromebook dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2026.
-
News •Ajukan Banding, Nadiem Tantang Hakim Bongkar Fakta PersidanganTim Nadiem memberikan kritik terhadap sejumlah alasan yang disampaikan hakim dalam putusan mengenai kasus Chromebook.
-
News •KY Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus NadiemKomisi Yudisial (KY) telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan empat hakim Tipikor yang menangani kasus Nadiem Makarim.
-
News •Nadiem Makarim dalam 'The Last Dance': Hukum Diterima dan Pembelaan DiajukanMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara akibat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
-
News •Nadiem Makarim: Terima Kasih Para Pengemudi Ojol, Salam Satu AspalNadiem dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook.
-
News •Sosok Andi Saputra, Hakim Beda Pendapat Dalam Sidang Vonis Nadiem MakarimHakim Andi Saputra menyebutkan bahwa bukti chat WhatsApp mengenai korupsi Chromebook tidak lengkap.
-
News •Perjalanan Kasus Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi ChromebookKasus korupsi dalam pengadaan Chromebook telah melalui proses persidangan yang panjang, dan Nadiem Makarim dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
-
News •Hakim Vonis Nadiem 10 Tahun dan Ganti Rugi Rp 1 Miliar Kasus Korupsi ChromebookNadiem dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun.
-
News •Disoraki Pendukung Nadiem, Jaksa: Kami Tak Pernah Kriminalisasi Anak BangsaDi tengah sorakan pendukung Nadiem, ia menyebut putusan majelis hakim sejalan dengan dakwaan dan fakta persidangan.
-
News •Disoraki Pendukung Nadiem, Jaksa: Kami Tak Pernah Kriminalisasi Anak BangsaJaksa mendapatkan sorakan dari pendukung Nadiem ketika menyampaikan bantahan terkait tuduhan mengkriminalisasi anak bangsa.
-
News •Ibu Nadiem Makarim Harap Vonis Bebas Terhadap Anaknya: Enggak Ada yang LainHarapan tersebut disampaikan menjelang agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem.
-
News •Jelang Vonis Nadiem Makarim, Ratusan Personel Gabungan Polri Disiagakan di PN JakpusDalam kasus tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
-
News •Nadiem Tak Khawatir Hadapi Sidang Vonis: Saya Tidak SendirianNadiem Makarim menyatakan rasa syukurnya atas dukungan dari keluarga dan masyarakat menjelang sidang vonis terkait kasus Chromebook.
-
News •Nadiem Jelang Sidang Vonis: Saya Tak SendirianNadiem Makarim menyatakan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat menjelang sidang vonis terkait kasus Chromebook.
-
News •Nadiem Jelang Sidang Vonis: Apapun yang Terjadi, Saya Tak SendirianJelang sidang vonis kasus Chromebook, Nadiem Makarim mengaku bersyukur karena tak merasa sendirian.
-
News •Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari IniDalam kasus ini, Nadiem dituntut penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
-
News •Curhat Keluarga Nadiem Makarim Menjelang Putusan HukumFranka menyatakan bahwa dukungan moral yang diberikan oleh para tamu menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.
-
News •Nadiem Bantah Rp9,9 Triliun Hanya untuk Beli Chromebook, Begini RinciannyaNadiem menyebut total anggaran yang digunakan dari APBN kementerian sekitar Rp2,72 triliun. Nilai ini dibagi selama tiga tahun.
-
News •Nadiem Ungkap Banyak Guru Minta Laptop untuk PJJ Saat PandemiNadiem menyebut, banyak guru kesulitan dalam melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat keterbatasan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
-
News •Nadiem Baca Duplik, Curhat Dirawat hingga Kembali Ungkit Mandat Jokowi Soal Digitalisasi PendidikanHal ini diungkap Nadiem saat membacakan duplik menjawab replik tim jaksa dala sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek.