Lodewyk Pusung
-
News •Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Ingatkan Batasan HukumKejaksaan Agung menanggapi permohonan praperadilan ketiga Lodewyk Pusung. Tim jaksa akan mencermati substansi permohonan terkait batasan pengajuan menurut KUHAP.
-
News •Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kini Gugat ke PN JakselSetelah PN Jakpus menyatakan tak berwenang, Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Perkaranya sudah tercatat di SIPP. Apa yang digugat?
-
News •Kubu Lodewyck Pusung Siapkan Praperadilan Baru, Kini Dilayangkan ke PN JakselSebelumnya praparadilan Lodewyk kandas di PN Jakpuss.
-
News •PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan HakimHakim PN Jakpus mengabulkan eksepsi Kejagung dan menyatakan tak berwenang mengadili praperadilan Lodewyk Pusung. Simak pertimbangannya.
-
News •Lodewyk Pusung WA ke Menhan Jelang Penangkapan, Begini BalasannyaDalam sidang praperadilan, Lodewyk Pusung mengaku mengadu ke Menhan lewat WA dua hari sebelum ditangkap. Ia juga membeberkan balasannya.
-
News •Mantan Waka BGN Singgung Nama Nanik S Deyang saat SidangLodewyk menyebut Nanik beberapa kali membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat berkomunikasi dengannya.
-
News •Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Diundur, Hakim Singgung Legal StandingHarusnya sidang perdana praperadilan Lodewyk digelar hari ini.
-
News •Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Digelar Pekan Depan, Firman Akbar jadi Hakim TunggalLodewyk sempat mengajukan praperadilan ke PN Jaksel tapi tidak diterima.
-
News •Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Dapat DiterimaPN Jaksel menyatakan Praperadilan Lodewyk Pusung tidak dapat diterima. Hakim menjelaskan kewenangan relatif dan lokus upaya paksa sebagai penentu.
-
News •Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Tetap SahLodewyk Pusung menggugat status tersangka korupsi MBG lewat praperadilan. Hakim PN Jaksel menolak permohonan itu. Apa dasar putusannya?
-
News •Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk PusungKejagung mengatakan penyidik mengantongi empat alat bukti terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG.
-
News •Sidang Praperadilan Lodewyk Ditunda, OC Kaligis Buka SuaraSidang praperadilan untuk Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dijadwalkan ulang dan akan berlangsung pada 27 Juli 2026.
-
News •Penahanan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung Diperpanjang Jadi 40 HariPerpanjangan masa penahanan itu dilakukan selama 40 hari karena penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
-
News •Babak Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dadan Hindayana CsJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan penerapan pasal TPPU guna menelusuri pihak terlibat dalam perkara ini.
-
News •Sony Sonjaya Tunjuk Elza Syarief Jadi Pengacara Tangani Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBGElza memastikan ditunjuk langsung Sony untuk memberikan pendampingan hukum dalam perkara ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
-
News •Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK-BPKP Sebelum Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Dapat Laporan Ada KejanggalanHal ini dilakukan Prabowo usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan di BGN.
-
News •Prabowo Sedih Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Terpaksa Ganti Orang SayangiPrabowo mengaku sedih karena terpaksa mengganti orang-orang disayangi dan dipercayainya untuk mengemban tugas berat.
-
News •Kejagung Sepekan Usut Kasus Dugaan Korupsi Dadan Cs: Semua Pengadaan Barang dan Jasa Sudah TerealisasiMeski baru sepekan lalu melakukan penyelidikan, akan tetapi Kejagung sudah menelaah atau mempelajari kasus itu sudah lama.
-
News •Kejagung Bongkar Modus Korupsi Tata Kelola MBG, Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Hindayana Cs di Seluruh IndonesiaNamun Kejagung belum membeberkan secara pasti jumlah yayasan terafiliasi dengan Dadan Hindayana tersebut.
-
News •Segini Harta Kekayaan Lodewyk Pusung, Eks Wakil Kepala BGN yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBGLodewyk menjadi salah satu tersangka menarik perhatian. Khususnya terkait aset kekayaan dimiliki pensiunan jenderal TNI bintang dua tersebut.