Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membeberkan sejumlah informasi mengenai dinamika internal lembaga dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya terkait Nanik S Deyang, mantan Kepala BGN yang disebut memiliki unit dapur pelayanan MBG.
Hal itu disampaikan Lodewyk saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Dalam persidangan tersebut, Lodewyk juga menyebut Nanik beberapa kali membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat berkomunikasi dengannya.
“Karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden 'Ini punya Pak Presiden, ini punya Pak Presiden, Ibu ini temennya Pak Presiden',” kata Lodewyk yang hadir secara daring.
Lodewyk mengatakan informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka dalam persidangan agar majelis hakim mengetahui kondisi internal BGN secara utuh. Menurut dia, keterangannya diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat diketahui dengan jelas.
“Saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ya, biar jelas semuanya ini,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua TNI tersebut.
Dalam persidangan, Lodewyk juga menjelaskan struktur pimpinan BGN saat program MBG berada di bawah kendali Dadan Hindayana. Dia mengatakan BGN sempat memiliki tiga wakil kepala yang dilantik pada 17 September dan masing-masing memiliki bidang tugas berbeda.
"Saya ditunjuk oleh Pak Dadan sebagai Waka BGN bidang organisasi dan hubungan antar lembaga. Kemudian Pak Sony (Sony Sonjaya) bidang operasional, kemudian Ibu Nanik itu investasi. Jadi kegiatannya jadi tiga ya. Kami bertiga wakil itu membantu Pak Dadan,” kata Lodewyk.
Advertisement
Bantah Intervensi Pengadaan di BGN
Dalam kesempatan itu, Lodewyk turut membantah perihal tudingan yang menyebut dirinya melakukan intervensi terhadap pengadaan barang dan jasa di BGN. Dia menyatakan posisinya sebagai wakil kepala tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan.
"Saya paham betul bahwa saya ini hanya wakil. Sehingga saya tidak mungkin mengintervensi pengadaan-pengadaan itu. Terus terang saya rapat pengadaan itu tidak pernah diundang. Saya tidak pernah ikut dalam rapat pengadaan," terang Lodewyk.
Menurut pengakuan Lodewyk, dia hanya pernah sekali ikut dan memimpin rapat. Tapi rapat itu berkaitan dengan teknologi informasi (IT) yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian untuk membahas perangkat IT yang akan diserahkan kepada Perum Gizi.
"Saya ingat saya hanya satu kali saya memimpin rapat itu. Itu di gedung Kementerian Pertanian. Saya pimpin untuk membahas IT ya," katanya.
"Di situ terus dirumuskan IT apa yang mau diserahkan kepada perum gizi, itu perum gizi atau apa. Dan saya katakan di situ bahwa ini saya tidak akan ikut campur di tempat ini," sambung Lodewyk.