Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 381 cartridge vape yang diduga berisi etomidate dengan tujuan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pengungkapan berawal dari razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terhadap bus dari arah Sumatera menuju Jakarta.
Pemeriksaan Dittipidnarkoba Bareskrim pada Selasa (18/8/2026) menemukan satu tas berisi ratusan cartridge di bagasi Bus NPM. Tas itu dibawa penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah yang ikut perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat," kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Advertisement
Dari Bakauheni ke Kalideres, Rantai Pengiriman Terbongkar
Usai penangkapan di Bakauheni, penyidik mengembangkan informasi ke Jakarta. Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap seorang pria bernama Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Jhony diduga merupakan penerima ratusan cartridge vape tersebut. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya transaksi yang melibatkan narapidana sebagai pemasok maupun pemesan.
Pengembangan ini dilakukan untuk memetakan alur pengiriman dari Lampung hingga titik tujuan di kawasan Kampung Ambon, sekaligus mengidentifikasi peran masing-masing pihak.
Advertisement
Jejak Lapas: Eks Polisi Disebut Pemasok
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, pasokan etomidate berasal dari seorang narapidana di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi. Sekal merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada 2025 terkait kasus narkoba.
"Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa etomidate diperoleh dari napi di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi, mantan anggota Polri yang sudah di PTDH 2025 kasus narkoba," ujarnya.
Ratusan cartridge itu disebut sebagai pesanan narapidana lain bernama Selo yang saat ini berada di Lapas Wanita. Polisi masih mendalami keterkaitan para narapidana tersebut dengan para kurir dan penerima di Jakarta.
Advertisement
Vape Etomidate Diuji, Jaringan ke Kampung Ambon Diselidiki
Eko menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan sedang menjalani proses pengujian untuk memastikan kandungan zat di dalam cartridge vape.
Di sisi lain, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran etomidate yang diduga menyasar wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat.
"Tindak lanjut melakukan upaya pengembangan jaringan narkotikanya," tegas Eko.