Aturan Baru: Polisi Dilarang Razia di Jalan, Optimalkan ETLE
Aturan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan resmi, surat tilang dikirim melalui pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena e-TLE.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca SelengkapnyaAturan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal, kemudian memberlakukan kembali tilang manual.
Kapolri menjelaskan agar penegakkan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal, pihaknya terus mendorong jajaran untuk bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE.
"Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," jelas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari.
Dana yang dihibahkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ini berjumlah Rp75.477.263.795. Namun dana itu nantinya baru akan turun setelah adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan dana hibah yang rencananya akan keluar pada Maret 2023 mendatang.
Dapat Hibah Rp75,4 Miliar
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mendapatkan dana hibah Rp75,4 miliar dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dana hibah itu akan dipakai untuk pengadaan kamera tilang elektronik (e-TLE) sebanyak 70 titik.
Latif berharap tak ada perubahan dari rencana yang ada dan pemberian tepat waktu. Karena pihaknya menargetkan 70 kamera e-TLE bisa terpasang tahun ini. Semakin cepat turun, maka proses pengadaan kamera e-TLE bisa segara diproses karena butuh waktu lima bulan untuk prosesnya.
Berdasarkan rencana waktu (timeline) Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Maret 2023 penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE, kemudian pada April mulai proses NPHD.
Kepala Sub Direktorat Penindakan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korps Lalu Lintas Polri Kombes Karsiman mengungkapkan, ada masyarakat yang sengaja melanggar di depan polisi.